Longgarkan Ekspor Mineral Mentah, Pemerintah Manjakan Freeport Cs

Jum'at, 19 Februari 2016 - 15:18 WIB
Longgarkan Ekspor Mineral...
Longgarkan Ekspor Mineral Mentah, Pemerintah Manjakan Freeport Cs
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ‎mewacanakan untuk kembali memberikan pelonggaran (relaksasi) kepada perusahaan tambang untuk mengekspor mineral mentah (ore).

Relaksasi tersebut akan diberikan jika nanti ada dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum Sumber Daya Alam Ahmad Redi mengatakan, jika pemerintah benar-benar memasukkan relaksasi ekspor ‎ore di revisi UU Minerba, maka pemerintah sama saja memanjakan PT Freeport Indonesia.

Karena, lanjut dia, Freeport dan raksasa tambang lainnya akan kembali mendapat angin segar untuk mengekspor mineral mentah.

"Ini (wacana relaksasi ekspor mineral mentah) akan memanjakan Freeport dan kawan-kawan. Gamang memang gamang," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Menurutnya, arah kebijakan hilirisasi pemerintah semakin tidak jelas jika pelonggaran ekspor ore tersebut dilaksanakan. Wacana ini, sejatinya telah dikatakan pemerintah dalam Focus Group Discussion (FGD) minerba beberapa waktu lalu.

"ESDM tidak bisa memastikan smelter (selesai) di 2017, ini arah kebijakan hilirisasi enggak jelas. Sudah bagus di PP 1/2014 untuk memberi ruang Freeport bangun smelter. Sampai sekarang enggak jelas. Dalam FGD (16/2/2016) disampaikan salah satu isu yang dibuat pemerintah adalah relaksasi konsentrat," jelas Redi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengemukakan bahwa relaksasi ekspor mineral mentah akan dimungkinkan jika dalam UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba yang baru nanti memperbolehkannya.

Namun, hal tersebut menjadi realistis di tengah harga komoditas yang anjlok di pasar global. Dia mengatakan, relaksasi ekspor mineral mentah saat ini juga menjadi pokok pembahasan dalam revisi UU Minerba.

Alasannya, karena kebijakan tersebut realistis mengingat banyak pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) yang tidak selesai.

"R‎elaksasi (ekspor mineral mentah) dimungkinkan apabila di UU Minerba yang barunya membolehkan. Dan ini (relaksasi ekspor mineral mentah) menjadi pokok pembahasa karena realistis itu tadi. Banyak smelter tidak selesai, pengusaha alami kesulitan," katanya.

Baca:

ESDM Dorong Relaksasi Ekspor dalam Revisi UU Minerba
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UU Minerba Disahkan,...
UU Minerba Disahkan, Menteri ESDM Tekankan Peningkatan Nilai Tambah
Pemerintah Klaim Revisi...
Pemerintah Klaim Revisi UU Minerba Tingkatkan Penerimaan Negara
Perijinan Ruwet, RI...
Perijinan Ruwet, RI Hanya Kebagian 1% Investasi Minerba Dunia
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Sistem Tambang Nasional...
Sistem Tambang Nasional Perlu Ditata Ulang, Gubernur Harus Punya Kuasa Sesuai UUD 1945
Dirjen Minerba Lepas...
Dirjen Minerba Lepas Tim Garuda Rescue Nusantara untuk Berlaga di MERC 2025 Australia
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
8 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
8 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
9 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
9 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
10 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
10 jam yang lalu
Infografis
Stop Ekspor Suku Cadang...
Stop Ekspor Suku Cadang Jet Tempur Siluman F-35 ke Israel!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved