Jaga Stabilitas Sistem Keuangan, BI Terus Kembangkan Pasar Repo
A
A
A
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) menekankan bakal terus mengembangkan pasar repurchase agreement (Repo) untuk membantu menjaga stabilitas sistem keuangan domestik. Repo sendiri merupakan bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan yang didorong baik oleh BI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalau pasar uang antar bank (PUAB) saja, itu unsecured dan pasti mencari yang lebih tinggi (bunganya). Makanya pasar repo itu penting, karena ada jaminannya," jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Bandung, Minggu (21/2/2016).
Dia menambahkan pendalaman pasar keuangan merupakan kunci untuk membuat pasar keuangan domestik lebih terjaga dan stabil. Sehingga menurutnya dengan semakin dalamnya pasar keuangan, maka kebijakan BI maupun OJK dapat ditransmisikan dengan baik.
Selain itu, lanjut dia kebijakan penurunan suku bunga juga dapat mendorong perbankan untuk tidak mematok suku bunga deposito yang tinggi. Pasalnya, hal tersebut bisa berdampak terhadap tingkat bunga kredit yang lebih rendah.
"Kami akan terus mendorong pendalaman pasar keuangan terutama di pasar modal, tapi juga harus berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tandasnya.
"Kalau pasar uang antar bank (PUAB) saja, itu unsecured dan pasti mencari yang lebih tinggi (bunganya). Makanya pasar repo itu penting, karena ada jaminannya," jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Bandung, Minggu (21/2/2016).
Dia menambahkan pendalaman pasar keuangan merupakan kunci untuk membuat pasar keuangan domestik lebih terjaga dan stabil. Sehingga menurutnya dengan semakin dalamnya pasar keuangan, maka kebijakan BI maupun OJK dapat ditransmisikan dengan baik.
Selain itu, lanjut dia kebijakan penurunan suku bunga juga dapat mendorong perbankan untuk tidak mematok suku bunga deposito yang tinggi. Pasalnya, hal tersebut bisa berdampak terhadap tingkat bunga kredit yang lebih rendah.
"Kami akan terus mendorong pendalaman pasar keuangan terutama di pasar modal, tapi juga harus berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tandasnya.
(akr)