Pembatasan Margin Bank Diklaim Picu Pertumbuhan Ekonomi
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai anjloknya saham perbankan terimbas setelah adanya pernyataan rencana pembatasan Net Interest Margin (NIM) atau margin bunga bersih akhir pekan kemarin, hanya bersifat sementara. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad justru mengklaim kebijkan sektor keuangan itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih bagus.
"Mungkin karena orang masih menunggu, menurut saya justru akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih bagus dan pada gilirannya akan memberikan peluang untuk tumbuh dan berkembang semua sektor termasuk sektor perbankan," jelasnya di Jakarta, Senin (22/2/2016).
(Baca Juga: OJK Dorong Aturan Margin Bank Rampung Bulan Depan)
Dia menambahkan dengan adanya pembatasan margin bank diharapkan tingkat suku bunga menjadi semakin rendah. Apalagi lanjut dia, Bank Indonesia (BI) telah memberikan kelonggaran dengan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 7%.
Menurutnya kini saatnya OJK mendorong insentif kepada perbankan untuk tetap mampu mencapai efisiensi dan target Net Interest Margin agar memiliki daya saing di tingkat regional. "Jadi kita harapkan tingkat suku bunga bisa turun, ekonomi meningkat, menciptakan lapangan kerja, bagus bagi semua sektor jadi saya harap kita lihat nanti seperti itu dampaknya," lanjutnya.
Lanjut dia, ditekankan bahwa peraturan OJK (POJK) sendiri akan keluar bulan depan, dan dipastikan termasuk mengatur insentif untuk perbankan. "Pokoknya kita dorong stimulus dilakukan secara bertahap, mudah-mudahan dengan dorongan ini diharapkan bank bisa lebih kompetitif," pungkasnya.
"Mungkin karena orang masih menunggu, menurut saya justru akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih bagus dan pada gilirannya akan memberikan peluang untuk tumbuh dan berkembang semua sektor termasuk sektor perbankan," jelasnya di Jakarta, Senin (22/2/2016).
(Baca Juga: OJK Dorong Aturan Margin Bank Rampung Bulan Depan)
Dia menambahkan dengan adanya pembatasan margin bank diharapkan tingkat suku bunga menjadi semakin rendah. Apalagi lanjut dia, Bank Indonesia (BI) telah memberikan kelonggaran dengan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 7%.
Menurutnya kini saatnya OJK mendorong insentif kepada perbankan untuk tetap mampu mencapai efisiensi dan target Net Interest Margin agar memiliki daya saing di tingkat regional. "Jadi kita harapkan tingkat suku bunga bisa turun, ekonomi meningkat, menciptakan lapangan kerja, bagus bagi semua sektor jadi saya harap kita lihat nanti seperti itu dampaknya," lanjutnya.
Lanjut dia, ditekankan bahwa peraturan OJK (POJK) sendiri akan keluar bulan depan, dan dipastikan termasuk mengatur insentif untuk perbankan. "Pokoknya kita dorong stimulus dilakukan secara bertahap, mudah-mudahan dengan dorongan ini diharapkan bank bisa lebih kompetitif," pungkasnya.
(akr)