Pemerintah Diminta DPR Jelaskan Soal Pengampunan Pajak

Rabu, 24 Februari 2016 - 14:41 WIB
Pemerintah Diminta DPR...
Pemerintah Diminta DPR Jelaskan Soal Pengampunan Pajak
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai harus memiliki alasan yang rasional terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak. DPR ragu kebijakan tersebut akan mampu menutup kekurangan ketika pemasukan negara minim.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura ‎di DPR Dadang Rusdiana menilai pemerintah selalu mengklaim Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dibayang-bayangi kekurangan penerimaan atau shortfall hingga Rp200 triliun apabila berjalan tanpa program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Diklaim tax amnesty sangat penting untuk menyelamatkan fiskal Indonesia di saat harga minyak dan komoditas anjlok. (Baca Juga: Pengampunan Pajak Jalan Keluar di Tengah Anjloknya Komoditas)

‎"Pemerintah harus punya alasan yang rasional, apakah dengan tax amnesty ini bisa menutup kekurangan anggaran sekitar Rp200 triliun sebagaimana sering disampaikan secara optimis oleh pemerintah," jelasnya dihubungi wartawan, Rabu (24/2/2016).

(Baca Juga: Tax Amnesty Tak Jamin Tingkatkan Pajak Negara)

‎Dia menerangkan seperti diketahui, surat presiden (Supres) terkait RUU Tax Amnesty baru diterima Sekretariat Jenderal DPR, Selasa (23/2) kemarin, dan telah dibacakan dalam rapat paripurna kemarin.

"Kalau kita berasumsi bahwa besaran economic underground kita di angka Rp3000 triliun, dan tarif pengampunan pajak rata-rata dua persen, maka hanya Rp60 triliun. Jadi masih jauh dari kebutuhan, terus extra effort yang selalu digembor-gemborkan itu gimana hasilnya?" tutur Dadang.

Maka itu, lanjut dia argumentasi yang dikonstruksikan oleh pemerintah terkait RUU Tax Amnesty harus jelas terlebih dahulu. ‎"Hanura tidak akan serta merta menerima atau menolak, kita ingin kejelasan dulu, karena yang Hanura perhatikan seringkali pemerintah kita itu over estimate, ini yang harus dikoreksi‎," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0654 seconds (0.1#10.140)