Bantah Sandera UU Tax Amnesty, DPR Lanjutkan Pembahasan
Kamis, 25 Februari 2016 - 12:55 WIB
Bantah Sandera UU Tax Amnesty, DPR Lanjutkan Pembahasan
A
A
A
JAKARTA - Pembahasan mengenai Undang-undang (UU) pengampunan pajak atau Tax Amnesty ditegaskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih berlangsung. Bahkan Ketua DPR RI, Ade Komaruddin membantah tudingan terkait adanya dugaan sengaja menyandera kebijakan Tax Amnesty.
(Baca Juga: Pemerintah Diminta DPR Jelaskan Soal Pengampunan Pajak)
Saat dimintai konfirmasinya mengenai kelanjutan pembahasan Tax Amnesty, dia menjawab bahwa hal tersebut masih dalam proses. "Jadi Tax Amnesty akan berjalan, kita cooling down, nanti sehabis reses kita kebut (tax amnesty)," jelasnya di Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Lanjut dia, pembahasan seputar pengampunan pajak dijelaskan bahwa akan ada proses pembahasan terlebih dahulu di Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Proses di baleg dan proses DPR akan dilakukan terus. Nanti pada persidangan yang akan datang Insya Allah selesai," sambungnya.
Meski begitu, dia juga menekankan bahwa akan ada pendahuluan pembahasan soal Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). "Ya saya kira, kita berkepentingan, Tax Amnesty kita bahas setelah reses. Kita mulai pembicaraan itu, bagaimana menyehatkan APBNP jadi tidak ada itu soal sandera-sandera tax amnesty," tandasnya.
Sementara itu sebelumnya gelombang penolakan terhadap UU Tax Amnesty datang dari beberapa fraksi di DPR. Mayoritas meragukan kebijakan tax amnesty ini akan mampu menutup kekurangan penerimaan negara atau shortfall serta meningkatkan pemasukan dari pajak ketika harga komditas anjlok.
(Baca Juga: Pemerintah Diminta DPR Jelaskan Soal Pengampunan Pajak)
Saat dimintai konfirmasinya mengenai kelanjutan pembahasan Tax Amnesty, dia menjawab bahwa hal tersebut masih dalam proses. "Jadi Tax Amnesty akan berjalan, kita cooling down, nanti sehabis reses kita kebut (tax amnesty)," jelasnya di Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Lanjut dia, pembahasan seputar pengampunan pajak dijelaskan bahwa akan ada proses pembahasan terlebih dahulu di Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Proses di baleg dan proses DPR akan dilakukan terus. Nanti pada persidangan yang akan datang Insya Allah selesai," sambungnya.
Meski begitu, dia juga menekankan bahwa akan ada pendahuluan pembahasan soal Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). "Ya saya kira, kita berkepentingan, Tax Amnesty kita bahas setelah reses. Kita mulai pembicaraan itu, bagaimana menyehatkan APBNP jadi tidak ada itu soal sandera-sandera tax amnesty," tandasnya.
Sementara itu sebelumnya gelombang penolakan terhadap UU Tax Amnesty datang dari beberapa fraksi di DPR. Mayoritas meragukan kebijakan tax amnesty ini akan mampu menutup kekurangan penerimaan negara atau shortfall serta meningkatkan pemasukan dari pajak ketika harga komditas anjlok.
(akr)
Lihat Juga :