Bantah Sandera UU Tax Amnesty, DPR Lanjutkan Pembahasan

Kamis, 25 Februari 2016 - 12:55 WIB
Bantah Sandera UU Tax...
Bantah Sandera UU Tax Amnesty, DPR Lanjutkan Pembahasan
A A A
JAKARTA - Pembahasan mengenai Undang-undang (UU) pengampunan pajak atau Tax Amnesty ditegaskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih berlangsung. Bahkan Ketua DPR RI, Ade Komaruddin membantah tudingan terkait adanya dugaan sengaja menyandera kebijakan Tax Amnesty.

(Baca Juga: Pemerintah Diminta DPR Jelaskan Soal Pengampunan Pajak)

Saat dimintai konfirmasinya mengenai kelanjutan pembahasan Tax Amnesty, dia menjawab bahwa hal tersebut masih dalam proses. "Jadi Tax Amnesty akan berjalan, kita cooling down, nanti sehabis reses kita kebut (tax amnesty)," jelasnya di Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Lanjut dia, pembahasan seputar pengampunan pajak dijelaskan bahwa akan ada proses pembahasan terlebih dahulu di Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Proses di baleg dan proses DPR akan dilakukan terus. Nanti pada persidangan yang akan datang Insya Allah selesai," sambungnya.

Meski begitu, dia juga menekankan bahwa akan ada pendahuluan pembahasan soal Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). "Ya saya kira, kita berkepentingan, Tax Amnesty kita bahas setelah reses. Kita mulai pembicaraan itu, bagaimana menyehatkan APBNP jadi tidak ada itu soal sandera-sandera tax amnesty," tandasnya.

Sementara itu sebelumnya gelombang penolakan terhadap UU Tax Amnesty datang dari beberapa fraksi di DPR. Mayoritas meragukan kebijakan tax amnesty ini akan mampu menutup kekurangan penerimaan negara atau shortfall serta meningkatkan pemasukan dari pajak ketika harga komditas anjlok.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
4 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
5 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
6 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
6 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
6 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved