Pesangon Belum Dibayar, Eks Pegawai Merpati Akan Lapor DPR

Kamis, 03 Maret 2016 - 13:52 WIB
Pesangon Belum Dibayar, Eks Pegawai Merpati Akan Lapor DPR
Pesangon Belum Dibayar, Eks Pegawai Merpati Akan Lapor DPR
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Penuntut Hak PT Merpati Nusantara Airlines (MAN), yang juga eks pegawai Sudiyarto akan melapor ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soal pesangon yang belum dibayar. Menurutnya, Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (GRASHI) sudah mengirim surat kepada Komisi VI DPR agar bisa mengusut tuntas kasus pesangon karyawan Merpati.

"Kami akan laporkan kezaliman ini kepada DPR. GRASHI sudah kirim (surat) ke Komisi VI agar kasus penzaliman terstruktur ini diusut tuntas," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Sudiyarto memandang kasus PT Pelindo Indonesia (Pelindo) II saja bisa disidang di badan legislatif sehingga seharusnya kasus Merpati juga bisa dapat perhatian anggota dewan. "Kalau Pelindo II bisa sidang di DPR, kenapa kasus Merpati tidak?" katanya.

Dia menyebutkan, bersama para eks pegawai lain pihaknya akan meminta DPR supaya proses pailit Merpati bisa berjalan tanpa intervensi. "Saya mewakili kawan Merpati, saya bersama lainnya akan laporo ke DPR agar proses jalan di pengadilan tanpa intervensi pihak manapun. Kami hanya minta hak kami, enggak lebih," pungkasnya.

Baca juga:

Pembayaran Pesangon Karyawan Merpati Selesai Bulan Ini

Tiga Investor Serius Selamatkan Merpati

Merpati Masih Berdarah-darah, Ini Langkah BUMN
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5941 seconds (0.1#10.140)