Grab Indonesia Jawab Tudingan Transportasi Ilegal

Rabu, 23 Maret 2016 - 21:28 WIB
Grab Indonesia Jawab...
Grab Indonesia Jawab Tudingan Transportasi Ilegal
A A A
JAKARTA - Legal Manager Grab Indonesia, Teddy Trianto Antono yang mewakili Grabcar mengomentari pernyataan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyatakan transportasi berbasis online seperti Grabcar adalah ilegal. Dia menegaskan telah memiliki izin usaha yakni menjembatani para pemilik rental mobil dan pengguna mobil pribadi untuk disewa kepada penumpang berdasarkan tarif one way trip.

(Baca Juga: Soal Angkutan Umum, Kemenhub Sebut Uber dan Grab Car Ilegal)

Meski begitu dia menegaskan tidak berada dalam posisi yang bisa mengatakan soal legal atau tidak legal, karena menurutnya ranah tersebut ada di regulator. "Izin usaha adalah sesuatu yang diproses, dan izin tersebut ada di mitra kita. Saya tidak dalam ada posisi untuk bilang legal atau tidak," ucap dia di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

(Baca Juga: Tak Ikut Aturan, Menhub Jonan Sebut Grabcar-Uber Ilegal)

Dia menambahkan dalam usaha yang dibangun bersama mitranya tersebut, ada kehidupan masyarakat yang mencari nafkah dan memiliki keluarga. Sebelumnya seperti diketahui Grabcar dituding tidak mempunyai izin sebagai sarana transportasi umum mengingat operasionalnya menggunakan kendaraan pribadi.

"Tanggapan saya, bahwa dalam usaha yang dibangun, disini ada kehidupan masyarakat. Mereka mencari nafkah untuk keluarga. Jadi ya silahkan diinterpretasikan sendiri, legal atau tidaknya," tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dihantam Travel Bodong,...
Dihantam Travel Bodong, Pengusaha Angkutan Umum Berteriak
Kurangi Kepadatan Penumpang,...
Kurangi Kepadatan Penumpang, Angkutan Umum Harus Ditambah
Angkutan Umum Bodong...
Angkutan Umum Bodong Marak? Ya karena Memang Dibutuhkan
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
MTI Catat Penurunan...
MTI Catat Penurunan Tajam Penumpang Angkutan Umum Pasca-Pandemi
Catat, Indonesia Bisa...
Catat, Indonesia Bisa Jadi Negara Pengguna Angkutan Umum Terbesar
Berita Terkini
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
20 menit yang lalu
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
31 menit yang lalu
Grand Filano Ramai di...
Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM
1 jam yang lalu
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
1 jam yang lalu
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
2 jam yang lalu
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved