Tax Amnesty Dinilai Vital bagi Pembangunan Nasional

Senin, 28 Maret 2016 - 15:52 WIB
Tax Amnesty Dinilai...
Tax Amnesty Dinilai Vital bagi Pembangunan Nasional
A A A
JAKARTA - Program pengampunan pajak (tax amnesty) dinilai vital terhadap keberlangsungan pembangunan nasional, karena dapat meningkatkan penerimaan negara, mengurangi utang, dan menggenjot infrastruktur.

"Mereka yang tidak setuju seharusnya sadar, karena tax amnesty ini untuk meningkatkan penerimaan negara, mengurangi utang, menggenjot infrastruktur, mengurangi defisit keuangan negara. Semestinya semua fraksi DPR RI setuju," kata Anggota Komisi XI Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno di Jakarta, Senin (28/3/2016).

(Baca Juga: Jokowi: Tax Amnesty Dukung Pendanaan Infrastruktur)

Dia menambahkan tax amnesty menurutnya sangat penting demi kepentingan nasional, setiap fraksi hendaknya setuju karena tujuannya sebenarnya dari pengampunan pajak ini sangat besar manfaatnya bagi rakyat Indonesia. Hal serupa juga diungkapkan Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Roni Bako yang mendesak tax amnesty untuk segera mendapatkan persetujuan.

Menurutnya jika rancangan Undang-undang (RUU) yang kini masih dibahas DPR tidak segera rampung, maka diyakini shortfall (realisasi penerimaan dengan target pajak) akan semakin membesar, begitu juga dengan defisit anggaran, membengkaknya utang luar negeri pemerintah, dan mandeknya pembangunan hingga beberapa tahun ke depan.

"Masa iya, kita mau shortfall tetap besar dan defisit anggaran semakin melebar. Masa iya kita mau utang lagi? Karena tax amnesty itu selain bisa buat tutup target pajak kita, juga untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Jadi sekarang enggak setujunya itu gimana?" jelas Roni.

(Baca Juga: Mantan Menkeu Ini Beberkan Keunggulan Tax Amnesty)

Untuk itu, lanjut dia pemerintah diminta berperan meyakinkan beberapa anggota dewan yang belum setuju tax amnesty perlu dilakukan. "Ya itu tinggal pendekatannya Presiden atau pemerintah saja ke fraksi-fraksi, meyakinkan mereka setidaknya mengingat shortfall pajak yang mencapai Rp 290 triliun," sambung dia.

Dijelaskan selain tax amnesty, pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga harus serius dalam menggenjot Wajib Pajak Orang Pribadi seperti yang sudah dijanjikan beberapa waktu lalu.

"Apalagi Dirjen Pajak baru diangkat dan katanya beliau mau menggenjot pajak orang pribadi. Sebelumnya WPOP itu tidak terlalu diperhatikan, nah sekarang dengan adanya dirjen pajak yang baru, baru digalakkan lagi. Itu mesti serius untuk setidaknya nutup shortfall, karena di negara manapun, pajak itu based on orang pribadi," ucapnya.

Roni mengaku optimis potensi yang bisa dihasilkan dari tax amensty bisa lebih dari Rp100 triliun jika diterapkan tahun ini. "Saya optimis kalau tahun ini dijalankan bisa lebih dari Rp100 triliun negara dapat, karena wajib pajak kita sebetulnya banyak. Bayangkan kalau tidak jadi menerapkan ini tahun ini, anggaran keuangan negara dipotong, anggaran kementerian dan lembaga dipotong. Itu kan tidak baik," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6249 seconds (0.1#10.140)