Tax Amnesty Dinilai Vital bagi Pembangunan Nasional

Senin, 28 Maret 2016 - 15:52 WIB
Tax Amnesty Dinilai...
Tax Amnesty Dinilai Vital bagi Pembangunan Nasional
A A A
JAKARTA - Program pengampunan pajak (tax amnesty) dinilai vital terhadap keberlangsungan pembangunan nasional, karena dapat meningkatkan penerimaan negara, mengurangi utang, dan menggenjot infrastruktur.

"Mereka yang tidak setuju seharusnya sadar, karena tax amnesty ini untuk meningkatkan penerimaan negara, mengurangi utang, menggenjot infrastruktur, mengurangi defisit keuangan negara. Semestinya semua fraksi DPR RI setuju," kata Anggota Komisi XI Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno di Jakarta, Senin (28/3/2016).

(Baca Juga: Jokowi: Tax Amnesty Dukung Pendanaan Infrastruktur)

Dia menambahkan tax amnesty menurutnya sangat penting demi kepentingan nasional, setiap fraksi hendaknya setuju karena tujuannya sebenarnya dari pengampunan pajak ini sangat besar manfaatnya bagi rakyat Indonesia. Hal serupa juga diungkapkan Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Roni Bako yang mendesak tax amnesty untuk segera mendapatkan persetujuan.

Menurutnya jika rancangan Undang-undang (RUU) yang kini masih dibahas DPR tidak segera rampung, maka diyakini shortfall (realisasi penerimaan dengan target pajak) akan semakin membesar, begitu juga dengan defisit anggaran, membengkaknya utang luar negeri pemerintah, dan mandeknya pembangunan hingga beberapa tahun ke depan.

"Masa iya, kita mau shortfall tetap besar dan defisit anggaran semakin melebar. Masa iya kita mau utang lagi? Karena tax amnesty itu selain bisa buat tutup target pajak kita, juga untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Jadi sekarang enggak setujunya itu gimana?" jelas Roni.

(Baca Juga: Mantan Menkeu Ini Beberkan Keunggulan Tax Amnesty)

Untuk itu, lanjut dia pemerintah diminta berperan meyakinkan beberapa anggota dewan yang belum setuju tax amnesty perlu dilakukan. "Ya itu tinggal pendekatannya Presiden atau pemerintah saja ke fraksi-fraksi, meyakinkan mereka setidaknya mengingat shortfall pajak yang mencapai Rp 290 triliun," sambung dia.

Dijelaskan selain tax amnesty, pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga harus serius dalam menggenjot Wajib Pajak Orang Pribadi seperti yang sudah dijanjikan beberapa waktu lalu.

"Apalagi Dirjen Pajak baru diangkat dan katanya beliau mau menggenjot pajak orang pribadi. Sebelumnya WPOP itu tidak terlalu diperhatikan, nah sekarang dengan adanya dirjen pajak yang baru, baru digalakkan lagi. Itu mesti serius untuk setidaknya nutup shortfall, karena di negara manapun, pajak itu based on orang pribadi," ucapnya.

Roni mengaku optimis potensi yang bisa dihasilkan dari tax amensty bisa lebih dari Rp100 triliun jika diterapkan tahun ini. "Saya optimis kalau tahun ini dijalankan bisa lebih dari Rp100 triliun negara dapat, karena wajib pajak kita sebetulnya banyak. Bayangkan kalau tidak jadi menerapkan ini tahun ini, anggaran keuangan negara dipotong, anggaran kementerian dan lembaga dipotong. Itu kan tidak baik," pungkasnya.
(akr)
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Tersendat Libur Panjang,...
Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan
1 jam yang lalu
Mandek di Rp1.904.000/Gram,...
Mandek di Rp1.904.000/Gram, Intip Rincian Harga Emas Antam per Minggu 13 April 2025
1 jam yang lalu
Uni Eropa Bakal Pakai...
Uni Eropa Bakal Pakai Segala Cara untuk Melawan Tarif AS
3 jam yang lalu
Rusia Masih Jadi Ancaman,...
Rusia Masih Jadi Ancaman, Trump Perpanjang Sanksi AS Selama 12 Bulan
3 jam yang lalu
Standard Chartered Uji...
Standard Chartered Uji Agunan Kripto dengan OKX
12 jam yang lalu
Pengamat Energi: Blending...
Pengamat Energi: Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI
13 jam yang lalu
Infografis
Market Value Tim Nasional...
Market Value Tim Nasional Asia Tenggara: Timnas Indonesia Teratas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved