Limit Kartu Kredit Rp100 Juta/Bulan, Potensi DJP Kejar Pajak

Kamis, 31 Maret 2016 - 13:35 WIB
Limit Kartu Kredit Rp100...
Limit Kartu Kredit Rp100 Juta/Bulan, Potensi DJP Kejar Pajak
A A A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengungkapkan, transaksi limit kartu kredit memang ada yang di atas Rp100 juta/bulan, sehingga menjadi potensi bagi pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam mengejar potensi perpajakan.

Corporate Secretary BRI Hari Siaga menjelaskan, pemerintah melihat ada potensi untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak dari nasabah pemegang kartu kredit.

"Ya justru itu, makanya pemerintah lihatnya ada potensi di situ yang mau dilihat. Limit kartu kredit sesuai dengan kelasnya, ada gold, platinum, itu berbeda-beda. Kita analisa kemampuan seseorang, Rp100 juta/bulan ada, di atas Rp100 juta/bulan juga ada," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Hari menjelaskan, besaran nilai limit transaksi kartu kredit yang diberikan kepada nasabah tidak dibatasi karena disesuaikan lagi dengan kemampuan finansialnya.

"Besarannya tidak dibatasi melihat kemampuan siapa yang kita layani. Kalau sekarang kebutuhan masyarakat meningkat, di satu sisi manusia zamannya IT minded, transaksinya enggak megang cash pegang kartu, perlu limit," kata dia.

Menurutnya, nilai transaksi yang besar tersebut terjadi karena potensi bisnis di Indonesia semakin berkembang dan nasabah sudah tidak lagi bertransaksi menggunakan uang tunai.

"Di Indonesia potensi bisnis semakin berkembang, tak hanya potensi transaksi tapi jumlah limit. Kalau orang sudah jarang transaksi dengan cash, pakai kartu kredit, produk berkartu atau media online," pungkasnya.

Baca Juga:

Kemenkeu Wajibkan 23 Bank Lapor Transaksi Kartu Kredit ke DJP
Laporkan Transaksi Kartu Kredit ke Ditjen Pajak Tak Mudah
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0823 seconds (0.1#10.140)