RI Diminta Belajar dari Kegagalan Tax Amnesty di Filipina

Sabtu, 02 April 2016 - 14:22 WIB
RI Diminta Belajar dari...
RI Diminta Belajar dari Kegagalan Tax Amnesty di Filipina
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta menjadikan kegagalan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang dilakukan Filipina untuk menjadi bahan pembelajaran. Meski begitu Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mendorong niat menerapkan tax amnesty tidak mengendur.

Dia juga memperingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk melakukan langkah selanjutnya setelah adanya kebijakan pengampunan pajak. "Kegagalan di Filiphina itu yang harus dipelajari. Mereka sistemnya belum baik, karena tidak ada perbaikan setelah adanya pengampunan," jelasnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

Lebih lanjut dia menerangkan Indonesia diharapkan bisa mencontoh keberhasilan yang dilakukan India dan Afrika Selatan terkait pengampunan pajak. Menurutnya dengan kesamaan sebagai negara berkembang serta memiliki kawasan yang luas, kebijakan Tax Amnesty diyakini bisa berhasil diterapkan di Tanah Air.

"Secara ukuran negara hampir mirip India dan Afrika Selatan, yakni mirip sebagai negara berkembang dan transisi pemerintahan. Kelompok kaya juga besar. Kalau Italia yang mirip informal ekonominya sama aset di luar negerinya cukup besar. Jadi praktik masa lalu kronisme sama seperti Indonesia. Jadi (tiga negara ini) bisa jadi patokan," tegasnya.

Menurut dia jika pengampunan pajak tidak diterapkan dalam waktu dekat, maka Indonesia terancam tidak bisa menambah basis wajib pajak baru. Padahal dijelaskan yang harus diingat, pembukaan data rekening dalam kerja sama era Automatic Exchange of Information (AEoI) akan segera dimulai pada 2018.

Momen AEoI, jelas Yustinus harus dimanfaatkan oleh pemerintah. Dengan begitu maka wajib pajak baru akan mengalir, namun jika tidak maka yang terus terjadi adalah adanya penghindaran kewajiban dengan berbagai modus sehingga Indonesia sebagai negara tidak akan dapat menambah penerimaan.

"Momentumnya sudah tepat, momen Automatic Exchange itu yang mendorong partisipasinya tinggi, karena tidak mungkin mereka mau utang pajaknya dipublikasikan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
11 menit yang lalu
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
25 menit yang lalu
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
25 menit yang lalu
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
35 menit yang lalu
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
49 menit yang lalu
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
1 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved