Bos Mandiri: Nasabah Cemas DJP Intip Data Kartu Kredit
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengungkapkan, nasabahnya khawatir terkait data transaksi kartu kredit yang akan dibuka Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenu).
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, hal tersebut berdasarkan keluhan dari nasabah perusahaan terhadap apa saja yang dilakukan dengan kartu kreditnya. "Teman konsumen sampaikan privasinya gimana lebih ke ketahuan ngapain kerjaanya, belanja apa saja tiap hari," ujarnya di Jakarta, Senin (4/4/2016).
Menurutnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut perlu untuk meningkatkan penerimaan pajak, namun perlu ada pembicaraan dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Saya rasa untuk penerapan peraturan pajak individu perlu untuk perpajakan. Perlu dibicarakan dengan BI dan OJK, regulator perbankan," kata dia.
Kartika menuturkan, aturan ini mesti terperinci agar tidak menimbulkan gejolak bagi sektor perbankan dan juga perlu koordinasi dengan regulator perbankan.
"Apakah ini diatur secara spesifik regulasinya supaya perbankan tidak timbulkan gejolak. Tentunya harapan kita koordinasi OJK, BI, dan perbankan," pungkasnya.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, hal tersebut berdasarkan keluhan dari nasabah perusahaan terhadap apa saja yang dilakukan dengan kartu kreditnya. "Teman konsumen sampaikan privasinya gimana lebih ke ketahuan ngapain kerjaanya, belanja apa saja tiap hari," ujarnya di Jakarta, Senin (4/4/2016).
Menurutnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut perlu untuk meningkatkan penerimaan pajak, namun perlu ada pembicaraan dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Saya rasa untuk penerapan peraturan pajak individu perlu untuk perpajakan. Perlu dibicarakan dengan BI dan OJK, regulator perbankan," kata dia.
Kartika menuturkan, aturan ini mesti terperinci agar tidak menimbulkan gejolak bagi sektor perbankan dan juga perlu koordinasi dengan regulator perbankan.
"Apakah ini diatur secara spesifik regulasinya supaya perbankan tidak timbulkan gejolak. Tentunya harapan kita koordinasi OJK, BI, dan perbankan," pungkasnya.
(izz)