Soal Tax Amnesty, MPR Sebut Tak Ingin Offside

Selasa, 03 Mei 2016 - 12:53 WIB
Soal Tax Amnesty, MPR...
Soal Tax Amnesty, MPR Sebut Tak Ingin Offside
A A A
JAKARTA - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang saat ini masih dalam pembahasan menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Oesman Sapta Odang akan selalu menimbulkan pro dan kontra. Seperti diketahui pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tax amnsety masih terbilang mandek antara pemerintah dan DPR.

"Dalam membicarakan Tax Amnesty, sebagai pimpinan MPR saya merasa tidak ingin offside. Membicarakan secara detail, bukan menjadi kewenangan. Tapi saya tetap boleh membicarakan kepentingan bangsa dan negara," jelasnya di Balai kartini , jakarta, Selasa (3/5/2016).

(Baca Juga: MPR Tegaskan Nyawa APBN Ada di Sektor Pajak)

Dia menambahkan agar masyarakat dapat menunggu dengan sabar kerja DPR dan pemerintah soal tax amnesty. Sementara itu dia menekankan pentingnya pembahasan soal pajak semi terciptanya Indonesia menjadi negara maju.

"Saat ini DPR dan Pemerintah tengah membahas Tax Amnesty. Masih ada perdebatan di masyarakat, dinamika ini harus jadi bahan masukan. Bicara pajak selalu ada pro kontra karena sulit memenuhi keinginan wajib pajak yang ingin membayar sekecil mungkin," sambungnya.

"Terkait Tax Amnesty berdasar prinsip membangun ekonomi, saya setuju untuk membawa uang negara yang berada di negara tax heaven. Bangsa ini harus sadar bahwa pajak begitu pentingnya sehingga kesadaran kita semua dalam taat pajak," tutup dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6065 seconds (0.1#10.140)