Ini Alasan DPR Mengulur RUU Tax Amnesty

Jum'at, 13 Mei 2016 - 23:04 WIB
Ini Alasan DPR Mengulur...
Ini Alasan DPR Mengulur RUU Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Keinginan pemerintah menggolkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) masih membentur mistar birokrasi DPR. Anggota Komisi XI DPR, Donny Iman Priambodo mengatakan parlemen masih menjaring berbagai usulan dari masyarakat terkait beleid ini.

“Semua pihak diharapkan bersabar menanggapi RUU Pengampunan Pajak,” kata Donny melalui rilis kepada media, Jumat (13/5/2016).

Menurut Donny, salah satu polemik yang mengemuka pada RUU Tax Amnesty adalah besaran rate untuk pengampunan pajak. Lanjut dia, masalah rate ini belum rampung. Karena masih ditentukan oleh pemerintah bersama Dewan. Apakah rate-nya itu masih 2-4 atau 3-6, kata dia, tergantung pemerintah pemerintah, DPR, dan pertimbangan dari masukan khalayak.

Untuk itu, ia menambahkan bahwa belum satu pasal atau ayat pun dari RUU inisiatif pemerintah ini dibahas DPR. Sehingga polemik besaran tarif maupun materi pokok pengampunan belum final.

(Baca: Nama di Panama Papers Mau Ikut Tax Amnesty, Eits Bayar Utang Dulu)

“Pernyataan besaran tarif dan lainnya seyogyanya tidak dipakai sebagai patokan untuk dikomentari apalagi memberikan komentar persetujuan maupun penolakan,” jelas politikus NasDem itu.

Pemerintah menargetkan RUU Pengampunan Pajak dapat segera diselesaikan pada awal semester kedua tahun 2016 ini, karena berkaitan dengan penerimaan negara pada APBN 2016.

Donny mengatakan, saat ini RUU Pengampunan Pajak masih dalam pembahasan DPR bersama Pemerintah. Bahkan, besok saat sidang pembukaan DPR akan masuk dalam pembicaraan pokok.

“Kami sendiri tetap menjaring usulan-usulan dari masyarakat tentang hal-hal yang berkaitan dengan RUU Pengampunan Pajak yang pembahasannya akan dimulai kembali pada masa sidang tanggal 18 Mei 2016 mendatang,” tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
5 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
5 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
5 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
7 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
7 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved