Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasi Tax Amnesty ke LSM

Senin, 16 Mei 2016 - 15:04 WIB
Pemerintah Diminta Gencar...
Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasi Tax Amnesty ke LSM
A A A
JAKARTA - Pengamat pajak dari Tax Center Darussalam mengatakan, pemerintah mesti gencar mensosialisasikan manfaat tax amnesty (pengampunan pajak) kepada masyarakat. Pasalnya, beberapa LSM di Indonesia menolak pengesahan RUU Tax Amnesty yang akan segera dilakukan.

Darussalam juga meminta, sebaiknya LSM-LSM ini juga memandang bahwa tax amnesty ini adalah wujud dari reformasi perpajakan jangka panjang yang tidak lepas dari UU PPh, UU KUP, PPn dan biaya materai.

"Mereka harus mengerti itu. Terlepas dari itu pengaruh dari asing atau bukan, tolong, ini tujuan besar kita ‎dalam reformasi perpajakan secara keseluruhan. Itu tidak bisa dipandang berdiri sendiri. Pemerintah saya rasa perlu sosialisasi lebih dalam," katanya kepada Sindonews, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Kedua, tujuan tax amnesty ini sebenarnya adalah bagaimana aset-aset yang ada di luar negeri terutama keuangan bisa kembali ke Indonesia dan ini akan menggerakkan ekonomi yang ujung-ujungnya dapat digunakan di sektor riil.

"Sektor rill bisa bergerak dan UMKM juga berkembang. Itu akan menggerakkan roda ekonomi Indonesia," lanjut Darussalam.

Ketiga, tax amnesty ini juga diberika kepada wajib pajak, tidak hanya yang selama ini kaya atau super kaya, tapi untuk semuanya. Mengingat tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia yang sangat rendah.

"Tingkat kepatuhan kita itu di bawah 30%. Sehingga bagaimana kita mencapai yang 70% itu. Di sini sebetulnya win-win solution terkait tax amnesty yakni, masa transisi untuk menuju era perpajakan Indonesia menjadi lebih baik lagi," tutupnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
32 menit yang lalu
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
45 menit yang lalu
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
1 jam yang lalu
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
1 jam yang lalu
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
1 jam yang lalu
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
1 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved