Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasi Tax Amnesty ke LSM

Senin, 16 Mei 2016 - 15:04 WIB
Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasi Tax Amnesty ke LSM
Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasi Tax Amnesty ke LSM
A A A
JAKARTA - Pengamat pajak dari Tax Center Darussalam mengatakan, pemerintah mesti gencar mensosialisasikan manfaat tax amnesty (pengampunan pajak) kepada masyarakat. Pasalnya, beberapa LSM di Indonesia menolak pengesahan RUU Tax Amnesty yang akan segera dilakukan.

Darussalam juga meminta, sebaiknya LSM-LSM ini juga memandang bahwa tax amnesty ini adalah wujud dari reformasi perpajakan jangka panjang yang tidak lepas dari UU PPh, UU KUP, PPn dan biaya materai.

"Mereka harus mengerti itu. Terlepas dari itu pengaruh dari asing atau bukan, tolong, ini tujuan besar kita ‎dalam reformasi perpajakan secara keseluruhan. Itu tidak bisa dipandang berdiri sendiri. Pemerintah saya rasa perlu sosialisasi lebih dalam," katanya kepada Sindonews, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Kedua, tujuan tax amnesty ini sebenarnya adalah bagaimana aset-aset yang ada di luar negeri terutama keuangan bisa kembali ke Indonesia dan ini akan menggerakkan ekonomi yang ujung-ujungnya dapat digunakan di sektor riil.

"Sektor rill bisa bergerak dan UMKM juga berkembang. Itu akan menggerakkan roda ekonomi Indonesia," lanjut Darussalam.

Ketiga, tax amnesty ini juga diberika kepada wajib pajak, tidak hanya yang selama ini kaya atau super kaya, tapi untuk semuanya. Mengingat tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia yang sangat rendah.

"Tingkat kepatuhan kita itu di bawah 30%. Sehingga bagaimana kita mencapai yang 70% itu. Di sini sebetulnya win-win solution terkait tax amnesty yakni, masa transisi untuk menuju era perpajakan Indonesia menjadi lebih baik lagi," tutupnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3748 seconds (0.1#10.140)