Reformasi Struktural Diyakini Dongkrak Peringkat Investasi RI
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerangkan ranking Indonesia yang tetap berada dalam level investment grade, menjadi bukti bahwa RI diakui oleh perusahaan pemeringkat kelas dunia. Peringkat level layak investasi (investment grade) pada 23 Mei 2016 oleh Afirmasi Fitch Rating merupakan pengakuan terhadap perbaikan iklim investasi yang dilakukan pemerintah.
(Baca Juga: Jokowi Pamer Rampungkan Proyek Mangkrak)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani merespons, Fitch dalam keterangan resminya mengakui reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 diyakini akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan. Sebelumnya Standard & Poor’s juga mengunjungi BKPM untuk melihat reformasi pelayanan investasi di Indonesia.
“Ini tentu salah satu feedback positif dari lembaga pemeringkat tersebut. Sebelumnya S&P juga mengapresiasi berbagai penyederhanaan yang dilakukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/5/2016).
(Baca Juga: Jokowi Berambisi Jadikan RI Negara Layak Investasi)
Menurutnya peringkat yang disampaikan oleh lembaga pemeringkat tersebut penting untuk melihat progres perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah. “Ada saran dari mereka yang menekankan perlunya upaya lanjutan untuk perbaikan iklim investasi. Ini akan menjadi masukan yang konstruktif bagi kami,” lanjut dia.
"Menyampaikan bahwa upaya perbaikan iklim investasi akan terus dilakukan sebagai bagian untuk mengubah paradigma BKPM sebagai lembaga yang mengeluarkan izin menjadi lembaga yang melayani investor," tandasnya.
(Baca Juga: Jokowi Pamer Rampungkan Proyek Mangkrak)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani merespons, Fitch dalam keterangan resminya mengakui reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 diyakini akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan. Sebelumnya Standard & Poor’s juga mengunjungi BKPM untuk melihat reformasi pelayanan investasi di Indonesia.
“Ini tentu salah satu feedback positif dari lembaga pemeringkat tersebut. Sebelumnya S&P juga mengapresiasi berbagai penyederhanaan yang dilakukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/5/2016).
(Baca Juga: Jokowi Berambisi Jadikan RI Negara Layak Investasi)
Menurutnya peringkat yang disampaikan oleh lembaga pemeringkat tersebut penting untuk melihat progres perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah. “Ada saran dari mereka yang menekankan perlunya upaya lanjutan untuk perbaikan iklim investasi. Ini akan menjadi masukan yang konstruktif bagi kami,” lanjut dia.
"Menyampaikan bahwa upaya perbaikan iklim investasi akan terus dilakukan sebagai bagian untuk mengubah paradigma BKPM sebagai lembaga yang mengeluarkan izin menjadi lembaga yang melayani investor," tandasnya.
(akr)