Pemerintah Bentuk Pokja Monitoring Progres Paket Ekonomi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, rapat koordinasi (rakor) yang digelar hari ini untuk membahas deregulasi paket kebijakan ekonomi. Nantinya seluruh dari paket tersebut akan dibentuk kelompok kerja (pokja) untuk memonitoring semuanya.
Dalam pokja tersebut juga akan dipantau mana saja yang belum terselesaikan. Dari Kementerian ESDM sendiri, Sudirman mengatakan, hampir semuanya dalam deregulasi tersebut selesai.
"Seluruh paket ekonomi dibentuk pokja mulai dari pokja monitoring regulasinya, pokja implementasi sampai trouble shooter kalau ada masalah di lapangan. Nanti akan ada pengelolaan policy," kata dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Menurutnya, dari ESDM yang menjadi topik yakni, Perpres yang hampir semua selesai. Perpres kilang sudah diselesaikan termasuk soal listrik. "Kemudian harga gas di hulu sudah, Perpres pengendalian krisis energi sudah. Tinggal Perpres tata kelola gas bumi. Intinya bagaimana melakukan streamline atau merampingkan mata rantai pasokan supaya harganya makin kompetitif," ujar dia.
Sementara, mengenai Perpres terakhir tersebut, Sudirman menjanjikan dalam dua pekan akan selesai dan akan dibahas di level Menko.
"Dua mingguan. Prosesnya sepertinya harus diulang. Setelah menko selesai baru diajukan ke Presiden. Kalau yang lain-lain on track Juli aturan-aturan menterinya," pungkas Sudirman.
Dalam pokja tersebut juga akan dipantau mana saja yang belum terselesaikan. Dari Kementerian ESDM sendiri, Sudirman mengatakan, hampir semuanya dalam deregulasi tersebut selesai.
"Seluruh paket ekonomi dibentuk pokja mulai dari pokja monitoring regulasinya, pokja implementasi sampai trouble shooter kalau ada masalah di lapangan. Nanti akan ada pengelolaan policy," kata dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Menurutnya, dari ESDM yang menjadi topik yakni, Perpres yang hampir semua selesai. Perpres kilang sudah diselesaikan termasuk soal listrik. "Kemudian harga gas di hulu sudah, Perpres pengendalian krisis energi sudah. Tinggal Perpres tata kelola gas bumi. Intinya bagaimana melakukan streamline atau merampingkan mata rantai pasokan supaya harganya makin kompetitif," ujar dia.
Sementara, mengenai Perpres terakhir tersebut, Sudirman menjanjikan dalam dua pekan akan selesai dan akan dibahas di level Menko.
"Dua mingguan. Prosesnya sepertinya harus diulang. Setelah menko selesai baru diajukan ke Presiden. Kalau yang lain-lain on track Juli aturan-aturan menterinya," pungkas Sudirman.
(izz)