Dilarang ke DPR, Jokowi Tunjuk Menkeu Gantikan Menteri Rini
Kamis, 16 Juni 2016 - 12:50 WIB
Dilarang ke DPR, Jokowi Tunjuk Menkeu Gantikan Menteri Rini
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menunjuk Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menggantikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, untuk menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI dalam rangka pembahasan perubahan APBN 2016 dan pembahasan RKA K/L Tahun 2017 Kementerian BUMN.
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Presiden Nomor R-39/Pres/06/2016. Penunjukkan Menkeu oleh Presiden Jokowi ini merespons keputusan Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Desember 2015 yang menyatakan tidak akan melakukan rapat kerja dengan Menteri BUMN, termasuk pembahasan APBN.
Larangan tersebut diketahui atas permintaan Pansus Panitia Angket Pelindo II yang kemudian diteruskan oleh pimpinan parlemen.
Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno mengatakan, larangan tersebut membuat pembahasan mengenai perubahan APBN 2016 dan pembahasan RKA K/L Tahun 2017 Kementerian BUMN menjadi tertunda. Akibatnya, hingga saat ini keputusan perubahan APBN 2016 belum masuk dalam Badan Anggaran DPR RI.
"Ini sudah sangat terlambat dan belum masuk ke Banggar," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui, dirinya telah ditugaskan Presiden Jokowi untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI untuk membahas Kementerian BUMN.
"Seperti disampaikan Bapak Ketua, kami mohon izin ditugaskan Presiden untuk mewakili pemerintah untuk raker dengan komisi VI dengan Kementerian BUMN," ujar dia.
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Presiden Nomor R-39/Pres/06/2016. Penunjukkan Menkeu oleh Presiden Jokowi ini merespons keputusan Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Desember 2015 yang menyatakan tidak akan melakukan rapat kerja dengan Menteri BUMN, termasuk pembahasan APBN.
Larangan tersebut diketahui atas permintaan Pansus Panitia Angket Pelindo II yang kemudian diteruskan oleh pimpinan parlemen.
Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno mengatakan, larangan tersebut membuat pembahasan mengenai perubahan APBN 2016 dan pembahasan RKA K/L Tahun 2017 Kementerian BUMN menjadi tertunda. Akibatnya, hingga saat ini keputusan perubahan APBN 2016 belum masuk dalam Badan Anggaran DPR RI.
"Ini sudah sangat terlambat dan belum masuk ke Banggar," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui, dirinya telah ditugaskan Presiden Jokowi untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI untuk membahas Kementerian BUMN.
"Seperti disampaikan Bapak Ketua, kami mohon izin ditugaskan Presiden untuk mewakili pemerintah untuk raker dengan komisi VI dengan Kementerian BUMN," ujar dia.
(izz)
Lihat Juga :