Menkeu: PLN Dapat Kucuran PMN Rp13 Triliun untuk Perkuat Modal

Jum'at, 17 Juni 2016 - 13:58 WIB
Menkeu: PLN Dapat Kucuran...
Menkeu: PLN Dapat Kucuran PMN Rp13 Triliun untuk Perkuat Modal
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengemukakan dalam kesepakatan APBN-P 2016, PT PLN (Persero) akan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp13 triliun. Dana dari hasil revaluasi ini diberikan untuk memperkuat modal dan aset PLN.

"Artinya, PLN ikut melakukan revaluasi terhadap aset. Kemudian mereka melakukan pembayaran pajak 4%. Dari hasil itu negara mendapatkan pemasukan sebesar Rp13 triliun," ujar Menkeu, dalam dialog dengan para pemimpin redaksi di Jakarta, Kamis (16/6/2016) malam.

"Kita melihat kemampuan cashflow PLN, maka kita putuskan yang dibayar dari PLN, kita sepakat untuk ditempatkan kembali ke PLN sebagai penyertaan modal," lanjutnya.

Melalui langkah ini, terang Bambang, modal PLN akan menjadi lebih kuat, asetnya semakin besar, sehingga dari segi kemampuan untuk mencari pinjaman juga menjadi lebih banyak, baik dari dalam maupun luar negeri.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan, masih tetap memiliki kekhawatiran dengan arus keuangan (cashflow) PLN untuk pembiayaan proyek kelistrikan 35.000 MW. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengembalikan hasil revaluasi aset PLN kepada perseroan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6751 seconds (0.1#10.140)