Pokja Deregulasi Fokus Penyelesaian Kasus Besar

Selasa, 21 Juni 2016 - 21:29 WIB
Pokja Deregulasi Fokus Penyelesaian Kasus Besar
Pokja Deregulasi Fokus Penyelesaian Kasus Besar
A A A
JAKARTA - Kelompok Kerja Kampanye dan Diseminasi Paket Kebijakan Ekonomi (Pokja I) akan membuat dan menyebarluaskan konten paket deregulasi ke beberapa versi bahasa. Materi berbahasa asing ini bisa menjadi bahan bagi kedutaan RI di luar negeri ketika bertemu dengan dunia usaha di negara tempat mereka bertugas.

"Sejak paket pertama memang perlu dibuat, baik dalam Bahasa Indonesia, Inggris, Spanyol dan lainnya untuk dikirim ke kedutaan kita. Mereka merasa bahan yang bisa mereka pakai untuk dikomunikasikan dengan dunia usaha di negara mereka tinggal minim. Ada pihak yang mungkin ingin tahu garis besarnya saja, ada juga yang ingin tahu lebih detail," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Rapat evaluasi pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi kali ini fokus membahas perkembangan tim Pokja I, Pokja IV (Penanganan Kasus), serta pembahasan pembatalan ribuan Perda/Perkada oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hadir dalam rapat ini antara lain Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BKPM Franky Sibarani, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sofyan Wanandi dan para pejabat berbagai kementerian/lembaga.

"Selain dikirim kepada para duta besar kita di luar negeri, materi paket kebijakan berbahasa asing itu juga akan kirim kepada para duta besar negara-negara asing yang memiliki kantor di Jakarta," katanya.

Sementara, terkait pembatalan Perda yang dinilai membebani dunia usaha, Darmin mengajak Kemendagri bekerja sama menyusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).

Pasalnya, jika pemerintah pusat sudah menyusun NSPK, pemerintah daerah bakal punya rujukan tentang bagaimana perda dibuat. "Itu akan memformat bagaimana perda itu keluar," ujar Darmin.

Pekan lalu Kemendagri telah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan di tingkat daerah yang dianggap bermasalah, khususnya secara ekonomi. Sedangkan mengenai kerja Tim pokja IV yang fokus menangani kasus, baik Menko Perekonomian maupun Ketua Pokja IV Sofyan Wanandi meminta agar dilakukan penyisiran terhadap kasus-kasus atau pengaduan yang masuk.

"Selain menyisir hanya pada kasus-kasus besar, kita juga harus tangani kasus yang lebih kecil tapi memiliki pengaruh besar," ujar Darmin.

Sementara, Kepala BKPM Franky Sibarani saat ini tengah menerjemahkan materi daftar negatif investasi (DNI) ke dalam beberapa bahasa asing seperti Korea, Inggris, China, dan Jepang.

"Dari semua paket kebijakan, yang paling ditunggu investor adalah DNI. BKPM akan mengambil alih penerjemahan paket tentang DNI ini," kata Franky.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6701 seconds (0.1#10.140)