Pokja Deregulasi Fokus Penyelesaian Kasus Besar

Selasa, 21 Juni 2016 - 21:29 WIB
Pokja Deregulasi Fokus...
Pokja Deregulasi Fokus Penyelesaian Kasus Besar
A A A
JAKARTA - Kelompok Kerja Kampanye dan Diseminasi Paket Kebijakan Ekonomi (Pokja I) akan membuat dan menyebarluaskan konten paket deregulasi ke beberapa versi bahasa. Materi berbahasa asing ini bisa menjadi bahan bagi kedutaan RI di luar negeri ketika bertemu dengan dunia usaha di negara tempat mereka bertugas.

"Sejak paket pertama memang perlu dibuat, baik dalam Bahasa Indonesia, Inggris, Spanyol dan lainnya untuk dikirim ke kedutaan kita. Mereka merasa bahan yang bisa mereka pakai untuk dikomunikasikan dengan dunia usaha di negara mereka tinggal minim. Ada pihak yang mungkin ingin tahu garis besarnya saja, ada juga yang ingin tahu lebih detail," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Rapat evaluasi pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi kali ini fokus membahas perkembangan tim Pokja I, Pokja IV (Penanganan Kasus), serta pembahasan pembatalan ribuan Perda/Perkada oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hadir dalam rapat ini antara lain Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BKPM Franky Sibarani, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sofyan Wanandi dan para pejabat berbagai kementerian/lembaga.

"Selain dikirim kepada para duta besar kita di luar negeri, materi paket kebijakan berbahasa asing itu juga akan kirim kepada para duta besar negara-negara asing yang memiliki kantor di Jakarta," katanya.

Sementara, terkait pembatalan Perda yang dinilai membebani dunia usaha, Darmin mengajak Kemendagri bekerja sama menyusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).

Pasalnya, jika pemerintah pusat sudah menyusun NSPK, pemerintah daerah bakal punya rujukan tentang bagaimana perda dibuat. "Itu akan memformat bagaimana perda itu keluar," ujar Darmin.

Pekan lalu Kemendagri telah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan di tingkat daerah yang dianggap bermasalah, khususnya secara ekonomi. Sedangkan mengenai kerja Tim pokja IV yang fokus menangani kasus, baik Menko Perekonomian maupun Ketua Pokja IV Sofyan Wanandi meminta agar dilakukan penyisiran terhadap kasus-kasus atau pengaduan yang masuk.

"Selain menyisir hanya pada kasus-kasus besar, kita juga harus tangani kasus yang lebih kecil tapi memiliki pengaruh besar," ujar Darmin.

Sementara, Kepala BKPM Franky Sibarani saat ini tengah menerjemahkan materi daftar negatif investasi (DNI) ke dalam beberapa bahasa asing seperti Korea, Inggris, China, dan Jepang.

"Dari semua paket kebijakan, yang paling ditunggu investor adalah DNI. BKPM akan mengambil alih penerjemahan paket tentang DNI ini," kata Franky.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menko Airlangga Beberkan...
Menko Airlangga Beberkan Arah Kebijakan Perekonomian Nasional
Keras! Ekonom Ini Sebut...
Keras! Ekonom Ini Sebut Kebijakan Ekonomi Pemerintah Bak 'Mengisi Ember Bocor
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
Pesan Erick Thohir:...
Pesan Erick Thohir: Jangan Karena Ganti Pemimpin, Kebijakannya Ganti Lagi
Perbandingan Kebijakan...
Perbandingan Kebijakan al-Sisi dan Mursi ketika Memimpin Mesir
Pengamat dari UNM Dukung...
Pengamat dari UNM Dukung Strategi Ekonomi Jokowi
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
7 jam yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
7 jam yang lalu
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
7 jam yang lalu
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
8 jam yang lalu
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
8 jam yang lalu
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
8 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved