REI Sebut Langkah BI Turunkan Uang Muka KPR Telat

Sabtu, 25 Juni 2016 - 12:31 WIB
REI Sebut Langkah BI...
REI Sebut Langkah BI Turunkan Uang Muka KPR Telat
A A A
BATAM - Realestat Indonesia (REI) menilai langkah Bank Indonesia (BI) untuk mengeluarkan kebijakan makro prudensial melalui pelonggaran loan to value (LTV) uang muka (down payment/DP) kredit perumahan rakyat (KPR) telat. Pasalnya, saat ini kondisi ekonomi Indonesia tengah merosot.

BI baru-baru ini merelaksasi ketentuan rasio LTV dan financing to value (FTV) untuk pembiayaan properti khusus rumah tapak, rumah susun, dan ruko. Uang muka yang harus disetor nasabah untuk membeli rumah KPR turun dari 20% menjadi 15%‎. Ketentuan tersebut baru efektif per Agustus 2016.

(Baca: Uang Muka Kredit Rumah Turun 15% Kurang Nendang)

Ketua Dewan Pengurus Daerah REI Khusus Batam ‎Djaja Roeslim menuturkan, dampak penurunan uang muka kredit pembiayaan rumah tidak akan signifikan terhadap penjualan properti di Tanah Air. Meski, pihaknya tetap mengapresiasi langkah yang diambil BI.

"Saya kira belum ya (dampak kebijakan penurunan LTV perumahan). Terasa tapi tidak signifikan sekali. Agak telat kalau saya bilang," katanya di Marketing Gallery Orchard Park Batam, Batam, Jumat (24/6/2016) malam.

Dia menilai, seharusnya penurunan DP perumahan dilakukan sejak tahun lalu. Karena, saat itu ekonomi Indonesia belum terlalu merosot seperti sekarang ini.

"Harusnya tahun lalu dilepas ya. Cuma kita tetap apresiasi. Waktu ekonomi belum terlalu terpuruk. Sekarang sudah begini, mau dikasih 15% pun masih kurang. Ada (peningkatan) tapi daya beli tidak serta merta meningkat luar biasa," imbuhnya.

Menurutnya, jika BI menurunkan uang muka kredit perumahan menjadi 10% baru akan banyak membantu meningkatkan daya beli masyarakat. Meskipun ekonomi merosot, namun efeknya terhadap penjualan perumahan jauh lebih terasa.

"Dia buat 10% mungkin akan lebih besar dampaknya. Tapi kalau diturunin sedikit-sedikit jadi kayak orang kehabisan napas, saat ini kan dikasihnya sedikit-sedikit lama pulihnya," tandas Djaja.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5699 seconds (0.1#10.140)