Jokowi Bujuk Pengusaha Ikut Pengampunan Pajak

Jum'at, 01 Juli 2016 - 11:27 WIB
Jokowi Bujuk Pengusaha Ikut Pengampunan Pajak
Jokowi Bujuk Pengusaha Ikut Pengampunan Pajak
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini secara resmi mencanangkan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang rencananya akan mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi membujuk pengusaha yang banyak menyimpan dananya di luar negeri untuk mengikuti program pengampunan pajak.

Menurutnya, masyarakat selama ini mencari nafkah dan mendapatkan rezeki ‎di Tanah Air. Berbagai keuntungan di bumi Indonesia telah dinikmati dengan bebas oleh masyarakat. Sebab itu, sudah sepatutnya masyarakat menghargai dengan menyimpan uang penghasilannya tersebut di dalam negeri.

"Kita semuanya hidup di negara kita Indonesia, mencari makan, mencari rezeki semua di bumi Indonesia. Sudah diberikan rezeki, keuntungan-keuntungan dari Tanah Air dan bumi Indonesia. Sehingga saya mengajak agar dana yang bapak ibu simpan di luar, dengan adanya payung hukum UU Tax Amnesty ini, bisa dibawa kembali ke negara yang kita cintai untuk pembangunan negara kita," katanya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini me‎mastikan, kebijakan tax amnesty ini tidak akan berhenti setelah pengampunan saja. Namun, akan ditindaklanjuti dengan revisi total Undang-undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan UU Pajak Penghasilan (PPH).

"‎Perlu saya sampaikan, setelah tax amnesty ni akan ditindaklanjuti lagi dengan revisi total UU KUP, UU PPN, UU PPH," imbuh dia. (Baca: Jokowi: Tax Amnesty Bukan Karpet Merah untuk Koruptor)

Jokowi mengaku, berbagai instrumen ini dibuat semata agar Indonesia kompetitif dalam hal perpajakan dibanding negara lain. Jika negara lain bisa sukses dengan program pengampunan pajak, maka Indonesia pun harus bisa melakukannya juga.

"Kalau negara lain melakukan dan menjadi daya tarik, kita juga bisa melakukan itu. Jadi tidak berhenti di UU TA. Ada tindaklanjutnya. Kalau tidak seperti itu, negara kita tidak akan bisa bersaing dengan negara lain‎," pungkasnya.

‎Hadir dalam acara pencanangan pengampunan pajak, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, Ketua DPR RI Ade Komarudin, Ketua DPD RI Irman Gusman, Jaksa Agung M Prasetyo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, ‎Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6381 seconds (0.1#10.140)