BCA: Kami Jadi Bank Persepsi karena Nasabah Banyak
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan, pihaknya ditunjuk Kementerian Keuangan menjadi bank persepsi untuk menampung dana repatriasi karena nasabah perusahaan banyak. BCA bersama Bank Danamon dan BTPN jadi tiga bank persepsi swasta.
"Terima kasih banyak kepada Kemenkeu sudah dipercaya, mungkin karena nasabah kami banyak. Dan ada juga Danamon terus BTPN," ujar Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja di Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Jahja mengatakan, perusahaan mempersiapkan sosialisasi kepada nasabah yang memiliki dana di luar negeri. Pegawai BCA juga akan diberikan penjelasan terkait tax amnesty.
"Persiapannya kami akan sosialisasi kepada nasabah, nanti jadi beberapa orang kami akan diberikan penjelasan secara rinci mengenai tax amnesty. Mungkin mereka akan memberikan sosialisasi ke nasabah," tuturnya.
Selanjutnya, kata Jahja, nasabah perlu tahu tata cara memanfaatkan tax amnesty termasuk dana yang akan ditahan sela tiga tahun. Jika sudah mengerti diyakini bisa mendukung masuknya dana repatriasi.
"Agar nasabah kami yakin dan tau prosedurnya, lalu manfaatnya seperti apa, lalu kalau menempatkan dana kan lock tiga tahun itu bagaimana rincinya? Itu sosialisasi ke nasabah, kalau mereka mengerti mudah-mudahan bisa mendukung masuknya dananya, kepercayaannya," katanya.
Kendati demikian, BCA belum bisa memperkirakan berapa dana repatriasi yang ditampung. Perusahaan hanya berharap jumlahnya bisa besar. (Baca: Bank Mandiri Siap Kelola Dana Repatriasi)
"Potensinya kan bisa karena ini pertama kali dan kami enggak tahu. Kami enggak bisa nebak-nebak jumlah besarannya tapi mudah-mudahan jumlahnya besar," pungkasnya.
Sekedar informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan tujuh bank persepsi untuk menampung dana repatriasi. Ketujuh bank ini terdiri dari empat bank BUMN dan tiga bank swasta.
Empat bank BUMN tersebut adalah BNI, Mandiri, BTN, dan BRI. Sedangkan tiga bank swasta adalah BCA, Danamon dan BTPN.
"Terima kasih banyak kepada Kemenkeu sudah dipercaya, mungkin karena nasabah kami banyak. Dan ada juga Danamon terus BTPN," ujar Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja di Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Jahja mengatakan, perusahaan mempersiapkan sosialisasi kepada nasabah yang memiliki dana di luar negeri. Pegawai BCA juga akan diberikan penjelasan terkait tax amnesty.
"Persiapannya kami akan sosialisasi kepada nasabah, nanti jadi beberapa orang kami akan diberikan penjelasan secara rinci mengenai tax amnesty. Mungkin mereka akan memberikan sosialisasi ke nasabah," tuturnya.
Selanjutnya, kata Jahja, nasabah perlu tahu tata cara memanfaatkan tax amnesty termasuk dana yang akan ditahan sela tiga tahun. Jika sudah mengerti diyakini bisa mendukung masuknya dana repatriasi.
"Agar nasabah kami yakin dan tau prosedurnya, lalu manfaatnya seperti apa, lalu kalau menempatkan dana kan lock tiga tahun itu bagaimana rincinya? Itu sosialisasi ke nasabah, kalau mereka mengerti mudah-mudahan bisa mendukung masuknya dananya, kepercayaannya," katanya.
Kendati demikian, BCA belum bisa memperkirakan berapa dana repatriasi yang ditampung. Perusahaan hanya berharap jumlahnya bisa besar. (Baca: Bank Mandiri Siap Kelola Dana Repatriasi)
"Potensinya kan bisa karena ini pertama kali dan kami enggak tahu. Kami enggak bisa nebak-nebak jumlah besarannya tapi mudah-mudahan jumlahnya besar," pungkasnya.
Sekedar informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan tujuh bank persepsi untuk menampung dana repatriasi. Ketujuh bank ini terdiri dari empat bank BUMN dan tiga bank swasta.
Empat bank BUMN tersebut adalah BNI, Mandiri, BTN, dan BRI. Sedangkan tiga bank swasta adalah BCA, Danamon dan BTPN.
(ven)