DPR Minta Dana Repatriasi Tak Hanya untuk Sektor Keuangan

Kamis, 14 Juli 2016 - 19:13 WIB
DPR Minta Dana Repatriasi Tak Hanya untuk Sektor Keuangan
DPR Minta Dana Repatriasi Tak Hanya untuk Sektor Keuangan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharram ‎meminta pemerintah tidak hanya menempatkan dana repatriasi dari pengampunan pajak (tax amnesty) untuk investasi di sektor keuangan dan pasar modal. Apalagi, dana yang ada di luar negeri tersebut diklaim mencapai Rp11 ribu triliun.

Dia mengatakan, tidak ideal jika hasil dana repatriasi tersebut masuk ke sektor keuangan dan pasar modal saja. Seharusnya, dana tersebut juga diguyur untuk sektor yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan nilai tambah untuk negara.

"Itu dana repatriasi untuk siapa? Datang ke Indonesia kemudian beli Surat Utang Negara (SUN). SUN itu dapat bunga yield-nya 8%, padahal dia (pemilik dana) cuma bayar 1%. Yang rugi siapa, kan pemerintah. Kenapa enggak dimasukkan ke sektor investasi yang dibutuhkan negara, yang tidak terlalu diminati," katanya di Restoran Bumbu Desa, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Ecky juga mengkritik sikap pemerintah yang terkesan mengandalkan tax amnesty untuk menambah penerimaan negara. Padahal, target penerimaan negara yang dipatok terlampau tinggi yang menjadi beban, sehingga pemerintah mencari cara untuk menambalnya agar target tercapai.

"Katanya tax amnesty ini untuk menambah penerimaan negara yang kurang. Di 2016 dari sejak awal, kenaikan penerimaan negara yang sekarang itu tidak logis. Penerimaan negara sebelumnya naik 15%, sekarang naik menjadi 30%. Saya rasa itu tidak akan tercapai, dan tidak masuk akal dari segi apapun," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7843 seconds (0.1#10.140)