DPR Minta Dana Repatriasi Tak Hanya untuk Sektor Keuangan

Kamis, 14 Juli 2016 - 19:13 WIB
DPR Minta Dana Repatriasi...
DPR Minta Dana Repatriasi Tak Hanya untuk Sektor Keuangan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharram ‎meminta pemerintah tidak hanya menempatkan dana repatriasi dari pengampunan pajak (tax amnesty) untuk investasi di sektor keuangan dan pasar modal. Apalagi, dana yang ada di luar negeri tersebut diklaim mencapai Rp11 ribu triliun.

Dia mengatakan, tidak ideal jika hasil dana repatriasi tersebut masuk ke sektor keuangan dan pasar modal saja. Seharusnya, dana tersebut juga diguyur untuk sektor yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan nilai tambah untuk negara.

"Itu dana repatriasi untuk siapa? Datang ke Indonesia kemudian beli Surat Utang Negara (SUN). SUN itu dapat bunga yield-nya 8%, padahal dia (pemilik dana) cuma bayar 1%. Yang rugi siapa, kan pemerintah. Kenapa enggak dimasukkan ke sektor investasi yang dibutuhkan negara, yang tidak terlalu diminati," katanya di Restoran Bumbu Desa, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Ecky juga mengkritik sikap pemerintah yang terkesan mengandalkan tax amnesty untuk menambah penerimaan negara. Padahal, target penerimaan negara yang dipatok terlampau tinggi yang menjadi beban, sehingga pemerintah mencari cara untuk menambalnya agar target tercapai.

"Katanya tax amnesty ini untuk menambah penerimaan negara yang kurang. Di 2016 dari sejak awal, kenaikan penerimaan negara yang sekarang itu tidak logis. Penerimaan negara sebelumnya naik 15%, sekarang naik menjadi 30%. Saya rasa itu tidak akan tercapai, dan tidak masuk akal dari segi apapun," tandas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
1 jam yang lalu
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
2 jam yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
4 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
6 jam yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
9 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
17 jam yang lalu
Infografis
Israel Minta Tentara...
Israel Minta Tentara UNIFIL di Lebanon untuk Menyingkir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved