Relaksasi Reksa Dana Disambut Positif Pelaku Lantai Bursa

Jum'at, 15 Juli 2016 - 02:23 WIB
Relaksasi Reksa Dana...
Relaksasi Reksa Dana Disambut Positif Pelaku Lantai Bursa
A A A
YOGYAKARTA - Relaksasi aturan reksa dana yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat sambutan baik di pasar modal. Relaksasi yang sebenarnya dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty menjadi pendorong peningkatan transaksi di lantai bursa.

Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Cabang Yogyakarta, Irfan Noor Riza mengakui, dalam beberapa hari terakhir yaitu menjelang dan usai Idul Fitri, transaksi pasar modal memang cukup bergairah. Sentimen positif para investor yang menyambut pengesahan UU Tax Amnesty (pengampunan pajak) merupakan pemicu bergairahnya pasar modal. "Peningkatannya cukup signifikan," ujarnya, Kamis (14/7/2016).

Irfan mengungkapkan, sejak menjelang Idul Fitri, transaksi di lantai bursa menunjukkan tren positif. Bahkan, transaksi pasar modal mengalami peningkatan signifikan, hingga lebih dari 40% dibanding hari biasa. Jika hari biasa transaksi di pasar modal maksimal hanya Rp5 triliun, kini sudah meningkat cukup tajam menjadi Rp7 triliun.

Menurut Irfan, tren membaik ini akibat sentimen positif investor asing menyusul diberlakukannya UU Tax Amnesty. Banyak investor asing yang menanamkan modalnya di tanah air dengan membeli saham-saham yang memiliki kinerja cukup bagus. Modal dari luar negeri banyak ditanam di pasar tanah air menyusul pengampunan pajak tersebut.

Tax Amnesty diberlakukan memang membawa dampak positif. Pengampunan pajak dengan nilai dana 3% di tiga bulan pertama, 3% di bulan kedua dan 5% di paruh tahun pertama ini memang berdampak bagus bagi pasar modal. Karena untuk menghindari denda 200% di tahun kedua, pemilik modal harus melarikan uang mereka ke tiga sektor.

"Tiga sektor masing-masing perbankan, manajer investasi dan pasar saham merupakan tempat penampungan dari tax amnesty tersebut," terangnya. (Baca: OJK Terbitkan Peraturan Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif)

Relaksasi reksadana yang dilakukan OJK tentu akan terpengaruh terhadap transaksi lantai bursa, dan juga sebagai imbas dari Tax Amnesty. Karena dua dari tiga sektor yaitu manajer investasi dan pasar saham sebenarnya adalah pasar modal. Sehingga sebenarnya ada dua sektor yang memungkinkan untuk menampung tax amnesty yaitu perbankan dan pasar modal.

Karena kecenderungan bunga perbankan yang menurun belakangan ini, maka investasi di pasar bursa menjadi lebih menarik dibanding perbankan. Sehingga wajar jika transaksi di lantai bursa mengalami peningkatan cukup signifikan. Ia juga berharap, tren positif ini dapat bertahan cukup lama sehingga membuat gairah transaksi di pasar bursa meningkat.

"Tanggal 13 Juli kemarin, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat rekor tertinggi. Peningkatan 11%," tandasnya.

Kepala Perwakilan OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Fauzi Nugroho mengatakan, relaksasi reksadana memang penting untuk meningkatkan transaksi. Hanya saja menurutnya yang lebih penting adalah literasi atau pengetahuan masyarakat lebih ditingkatkan lagi. Karena saat ini ia mengakui, literasi masyarakat tentang pasar modal masih sangat kecil. "Perlu ada upaya peningkatan literasi masyarakat," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7363 seconds (0.1#10.140)