Kejar Dana Tax Amnesty, OJK Diminta Percepat IPO BUMN

Rabu, 20 Juli 2016 - 16:01 WIB
Kejar Dana Tax Amnesty,...
Kejar Dana Tax Amnesty, OJK Diminta Percepat IPO BUMN
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat mempercepat proses penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) anak usaha BUMN dapat dipercepat. Hal ini semata untuk mengejar waktu program pengampunan pajak atau tax amnesty, agar para peserta tax amnesty dapat memasukkan dana repatriasinya ke saham anak usaha BUMN tersebut.

(Baca Juga: Soal Tax Amnesty, Rini Siapkan Proyek Tol hingga Pertanian)

Selama ini perusahaan pelat merah menghabiskan waktu bulanan atau bahkan tahunan untuk bisa melantai di bursa saham nasional. Sementara, periode pertama tax amnesty hanya sampai September 2016.

"Jadi kalau sekarang seumpamanya untuk membentuk dana investasi di OJK butuh 45 hari, ini yang kita minta bisa dipercepat atau tidak," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

(Baca Juga: Menteri BUMN Optimistis Simpan Dana Amnesti Pajak Rp300 Triliun)

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini juga meminta bantuan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk memfasilitasi pertemuannya dengan OJK, guna membahas persoalan tersebut.

"Jadi tadi kita mengatakan dan tentunya mengharapkan Pak Menko (Darmin) juga memfasilitasi untuk kita bertukar pikiran dengan OJK maupun Bappepam untuk dapat menyelesaikan beberapa isu supaya kita bisa dipercepat," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
25 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
37 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved