Kejar Dana Tax Amnesty, OJK Diminta Percepat IPO BUMN

Rabu, 20 Juli 2016 - 16:01 WIB
Kejar Dana Tax Amnesty,...
Kejar Dana Tax Amnesty, OJK Diminta Percepat IPO BUMN
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat mempercepat proses penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) anak usaha BUMN dapat dipercepat. Hal ini semata untuk mengejar waktu program pengampunan pajak atau tax amnesty, agar para peserta tax amnesty dapat memasukkan dana repatriasinya ke saham anak usaha BUMN tersebut.

(Baca Juga: Soal Tax Amnesty, Rini Siapkan Proyek Tol hingga Pertanian)

Selama ini perusahaan pelat merah menghabiskan waktu bulanan atau bahkan tahunan untuk bisa melantai di bursa saham nasional. Sementara, periode pertama tax amnesty hanya sampai September 2016.

"Jadi kalau sekarang seumpamanya untuk membentuk dana investasi di OJK butuh 45 hari, ini yang kita minta bisa dipercepat atau tidak," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

(Baca Juga: Menteri BUMN Optimistis Simpan Dana Amnesti Pajak Rp300 Triliun)

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini juga meminta bantuan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk memfasilitasi pertemuannya dengan OJK, guna membahas persoalan tersebut.

"Jadi tadi kita mengatakan dan tentunya mengharapkan Pak Menko (Darmin) juga memfasilitasi untuk kita bertukar pikiran dengan OJK maupun Bappepam untuk dapat menyelesaikan beberapa isu supaya kita bisa dipercepat," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
22 menit yang lalu
Industri Keramik Tertekan,...
Industri Keramik Tertekan, Concord Industry Minta Harga Gas Lebih Kompetitif
30 menit yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
1 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
2 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
4 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved