Industri Keuangan Berlomba Manfaatkan Program Amnesti Pajak

Rabu, 20 Juli 2016 - 20:08 WIB
Industri Keuangan Berlomba...
Industri Keuangan Berlomba Manfaatkan Program Amnesti Pajak
A A A
JAKARTA - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak hanya dimanfaatkan perbankan, tapi juga lembaga jasa keuangan lain yang ikut berkompetisi dalam momen langka ini. Terbukti dengan kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama dengan salah satu perusahaan marketplace terbesar di Indonesia, Bukalapak.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan kerjasama ini nantinya dilakukan dalam bentuk penyediaan sarana sosialisasi pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaat Amnesti Pajak khususnya di kalangan pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Melalui kerjasama tersebut, Bukalapak akan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani sosialisasi kepada para pelapaknya mengenai kewajiban pajak dan amnesti pajak. Pelapak yang terdaftar di Bukalapak saat ini telah mencapai 1 juta pelapak,” ujar Tito dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Lanjut dia hal ini upaya mendukung program pemerintah yang ingin meningkatkan pendapatan negara dari penerimaan pajak dari sektor UMKM. Tingginya potensi UMKM sebagai pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak hanya dalam penyerapan tenaga kerja, namun juga pendapatan negara dari sisi pajak yang dibayarkan oleh para pengusaha UMKM.

Dalam kesempatan lainnya, juru bicara, HSBC Indonesia Daisy K. Primayanti mengatakan mendukung inisiatif pemerintah tentang Pengampunan Pajak. Pihaknya menyambut baik atas dipertimbangkan dan ditunjuknya HSBC Indonesia sebagai salah satu Bank Persepsi yang mengelola dana hasil repatriasi (Gateway).

“Oleh karenanya, kami perlu memastikan bahwa kami melaksanakan inisiatif ini dengan tanpa melanggar kewajiban dan komitmen tersebut. Kami telah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan bahwa kami akan berpartisipasi sebagai Bank Persepsi untuk menerima setoran Uang Tebusan dan/atau mengelola dana yang direpatriasi , dalam menyukseskan inisiatif Pengampunan Pajak,” ujar Daisy.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
31 menit yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
9 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
9 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
10 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
10 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
10 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved