UU Tax Amnesty Digugat, Kuncinya Sosialisasi

Kamis, 21 Juli 2016 - 20:02 WIB
UU Tax Amnesty Digugat,...
UU Tax Amnesty Digugat, Kuncinya Sosialisasi
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) tidak mempersoalkan langkah sejumlah pihak yang menggugat Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, jika sosialisasi yang dilakukan pemerintah berjalan dengan baik maka hambatan tersebut dinilai akan dapat ditangani.

(Baca Juga: Tarif Tebusan Cocok, Pengusaha Ramai-ramai Ikut Tax Amnesty)

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menuturkan, program amnesti pajak yang diusung pemerintah akan berlangsung hingga Maret 2017. Namun, dia mengimbau pengusaha agar dapat memanfaatkannya sejak dini.

"Tidak jadi soal. Sosialisasi yang dilakukan bisa menjadi kunci berhasilnya program Tax Amnesty. Tax Amnesty berlaku hingga Maret 2017, namun masyarakat atau wajib pajak bisa tertarik untuk mengikuti program ini di periode pertama. Lebih cepat pengusaha melaporkan hartanya akan semakin baik," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

(Baca Juga: Ini Cara Singapura Jegal Tax Amnesty)

Dia menambahkan sosialisasi program Tax Amnesty yang dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan dihadiri sekitar 1.000 orang pengusaha itu merupakan suatu terobosan yang luar biasa pemerintah untuk melibatkan semua kalangan dalam pembangunan nasional.

Disebutkan, program ini mampu memberikan nuansa baru bagi pembangunan, sebab dana yang ditarik dan dideklarasikan akan dialokasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat nilai tukar rupiah serta memperkokoh fundamental ekonomi.

"Pemerintah bersama dengan DPR telah mengesahkan UU Tax Amnesty, pada 28 Juni 2016. Momentum yang sudah kita bangun ini akan berdampak signifikan bagi perjalanan bangsa. Sebab Tax Amnesty ini idealnya, dana akan masuk ke Indonesia untuk pembangunan," imbuh dia.

Menurutnya, program pengampunan pajak akan menjadi tumpuan bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Dunia usaha mengapresiasi upaya pemerintah mensosialisasi program Tax Amnesty. Banyak yang ingin tahu dan mengikuti Program ini. Sosialisasi sangat gencar dilakukan. Kami berharap implementasinya sesuai harapan," imbuh dia.

Dalam pandangan Rosan, anggapan sebagian masyarakat mengenai programTax Amnesty untuk kepentingan konglomerat adalah salah. Sebaliknya, program ini justru diharapkan membawa keterbukaan perpajakan dari seluruh kalangan masyarakat.

"Program ini tidak hanya untuk konglomerat, tapi juga untuk masyarakat di kalangan menengah juga. Karena dana Tax Amnesty akan dimasukkan untuk pembangunan negara kita sendiri," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5741 seconds (0.1#10.140)