Anggaran Dipangkas, Pemerintah Tak Perlu Terbitkan Surat Utang

Senin, 08 Agustus 2016 - 15:46 WIB
Anggaran Dipangkas,...
Anggaran Dipangkas, Pemerintah Tak Perlu Terbitkan Surat Utang
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai keputusan pemerintah untuk memangkas anggaran belanja pemerintah dan dana transfer ke daerah sebesar Rp133,8 triliun, di tengah kondisi penerimaan pajak yang menurun adalah keputusan tepat. Pasalnya, dengan memangkas anggaran maka pemerintah tidak perlu menerbitkan kembali surat utang untuk membiayai belanja pemerintah.

Gubernur BI Agus Martowardojo menuturkan, meskipun penerimaan pajak menurun namun jika pemerintah memangkas anggarannya, maka pemerintah tidak akan perlu menerbitkan surat utang untuk menutupinya. Likuiditas perbankan pun juga akan tetap terjaga karena tidak ada nasabah yang lari ke surat utang.

"Jadi kalau seandainya belanja negara diturunkan, walaupun penerimaan pajak tidak bisa tercapai seperti yang direncanakan, tidak perlu dikeluarkan surat utang untuk menutupi itu. Dan itu akan membuat likuiditas di perbankan tetap terjaga," katanya di Gedung BI, Jakarta, Senin (8/8/2016).

(Baca Juga: BI Khawatirkan Langkah Sri Mulyani Pangkas Anggaran)

Agus menilai, jika dilihat dari rasio kecukupan modal pada dasarnya saat ini kondisi perbankan Indonesia pun masih cukup kuat. Sebab, rasio kecukupan modal perbankan Tanah Air telah berada pada level 22%.

Namun, sambung mantan Bos Bank Mandiri ini, ‎pertumbuhan kredit yang masih pelan serta meningkatnya kredit bermasalah juga perlu menjadi perhatian. Saat ini, pertumbuhan kredit tercatat di bawah 10% sementara kredit bermasalah meningkat hingga 3,1%

"Nah, hal ini tentu perlu menjadi perhatian. Karena Indonesia korporasinya itu terus dimonitor kinerjanya oleh BI, dan akibat daripada perlambatan ekonomi dunia, tekanannya kepada Indonesia, itu bisa berdampak pada kualitas hutang yang dipegang korporasi di Indonesia. Jadi secara umum itu yang kita sampaikan.

"‎Tetapi yang saya pastikan adalah BI akan selalu ada di pasar untuk menjaga tersedianya likuiditas bagi ekonomi Indonesia," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Optimalkan Layanan Transaksi...
Optimalkan Layanan Transaksi SBN, BCA Sabet 3 Penghargaan dari Kementerian Keuangan
Ringankan Beban Pemerintah,...
Ringankan Beban Pemerintah, BI Borong Surat Utang Rp58 Triliun
Berbagi Beban, BI Borong...
Berbagi Beban, BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp457 Triliun
BI Harus Bersedia Serap...
BI Harus Bersedia Serap Surat Utang Pemerintah tanpa Ambil Untung
BI Kembali Borong Surat...
BI Kembali Borong Surat Utang Pemerintah Rp17 Triliun hingga April 2022
Pemerintah Kantongi...
Pemerintah Kantongi Rp27,76 Triliun dari Hasil Lelang Surat Utang Negara
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
33 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
48 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved