Pemerintah Kantongi Rp27,76 Triliun dari Hasil Lelang Surat Utang Negara

Kamis, 10 Desember 2020 - 09:59 WIB
loading...
Pemerintah Kantongi...
Kementerian Keuangan telah menyelesaikan lelang surat utang negara sepanjang tahun 2020.
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) telah menyelesaikan lelang surat utang negara sepanjang tahun 2020. Pada lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara terakhir memenangkan Rp6,14 triliun dari penawaran masuk Rp27,76 triliun.

“Jumlah dimenangkan untuk seri SPS09062021 sebesar Rp0,24 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 2,99479%,” tulis keterangan DJPPR seperti dikutip lamannya di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

(Baca juga:Penawaran Surat Utang Negara Capai Rp94,3 Triliun)

Lalu, penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 9 Juni 2021 ini mencapai Rp0,62 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 2,96% dan tertinggi 3,5%. Untuk seri PBS026, jumlah dimenangkan mencapai Rp1,65 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 4,96327%.

Sedangkan, penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 ini mencapai Rp2,85 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 4,9% dan tertinggi 5,25%. Untuk seri PBS017, jumlah dimenangkan mencapai Rp1,35 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,28935%.

(Baca juga:Beli Surat Utang Negara Dijamin Halal, Hasilnya Dipakai Buat Penanganan Covid-19)

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2025 ini mencapai Rp6,7 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 5,25% dan tertinggi 5,5%. Untuk seri PBS028, jumlah dimenangkan mencapai Rp2,9 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,1399%. Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 ini mencapai Rp15,9 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 7,09% dan tertinggi 7,31%.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Rekomendasi
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Berita Terkini
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved