Kehadiran Tax Amnesty Cegah Kegaduhan Pajak

Selasa, 09 Agustus 2016 - 13:30 WIB
Kehadiran Tax Amnesty...
Kehadiran Tax Amnesty Cegah Kegaduhan Pajak
A A A
JAKARTA - Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPj) John L Hutagaol mengatakan, jika program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak bergulir maka akan menimbulkan kegaduhan terutama di sektor perpajakan nasional. Menurutnya jumlah wajib pajak di Indonesia masih sangat rendah, sehingga butuh perantara untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat.

"Kalau tax amnesty tidak lahir akan terjadi kegaduhan karena wajib pajak kita sangat rendah sekali. Perlu ada jembatan antara kondisi sekarang dan kondisi ke depan, jembatannya adalah tax amnesty," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

(Baca Juga: Bocorkan Data Peserta Tax Amnesty, Jokowi Ancam Bakal Penjarakan)

Dengan adanya tax amnesty kata dia, juga dapat mencegah Indonesia terus berada dalam kondisi ekonomi yang melambat. Tax amnesty diharapkan bisa membuat roda perekonomian terus berjalan sesuai target.

"Kita harus melihat sesuatu yang lebih luas untuk menjaga momentum ekonomi yang berkelanjutan. Kita ingin keluar dari perlambatan pertumbuhan ekonomi," sambung dia.

(Baca Juga: Target Tax Amnesty Tak Akan Diubah Sri Mulyani Apapun Risikonya)

Selain itu, lanjut dia program amnesti pajak bisa berhasil ketika ada kepercayaan dari masyarakat. Jika tidak ada menurutnya maka mustahil kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini bisa berjalan mulus.

"Tax amnesty bisa berhasil bila mana ada trust. Tanpa ada trust dari masyarakat ini impossible. India setelah berkali-kali melakukannya, baru berhasil. Filipina tidak pernah berhasil sampai sekarang. Afrika Selatan pernah berhasil waktu zaman Nelson Mandela," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
1 jam yang lalu
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
2 jam yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
4 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
6 jam yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
9 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
17 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved