Tax Amnesty Baru Dimanfaatkan 1.810 Wajib Pajak

Selasa, 09 Agustus 2016 - 22:42 WIB
Tax Amnesty Baru Dimanfaatkan 1.810 Wajib Pajak
Tax Amnesty Baru Dimanfaatkan 1.810 Wajib Pajak
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.810 orang wajib pajak (WP) sudah memanfaatkan program tax amnesty atau pengampunan pajak. Adapun dana yang terkumpul baru mencapai Rp11,8 triliun dari target Rp165 triliun.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sosialisasi Tax Amnesty di Hotel Patrajasa, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/8/2016) malam. Pada kesempatan itu, hadir Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, serta sejumlah pejabat termasuk Gubernur Jateng, Pangdam dan Kapolda.

Presiden Jokowi mengakui jumlah orang yang memanfaatkan pengampunan pajak masih sangat kecil. Namun, dia memaklumi karena baru tahap awal. “Jumlahnya masih terlalu sedikit, namun cukup saya maklumi karena masih dalam tahap pemanasan,” ujarnya di hadapan lebih dari 2.500 wajib pajak di wilayah Jateng.

Dia menuturkan, tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan di Indonesia, namun secara global. Banyak negara ekonominya anjlok, bahkan ada yang minus. Sebab itu, saat ini hampir semua negara berlomba-lomba menarik dana invertasi sebesar-besarnya.

“Saat ini banyak negara saling berebut uang dan berebut investasi. Dan, Indonesia pun sama,” ungkapnya.

Dia menerangkan program tax amnesty ini merupakan salah satu upaya dalam stabilisasi perekonomian nasional. Apalagi tekanan ekonomi global dan dunia saat ini sangat dirasakan oleh semua negara, termasuk Indonesia.

Menurut Jokowi, sebenarnya dana yang dibutuhkan sudah dimiliki. Namun, masih disimpan rapat-rapat oleh masyarakat bahkan disimpan di luar negeri.

“Kita itu sebenarnya punya dana, tapi masih disimpan. Ada yang disimpan di bawah bantal, di bawah kasur, sampai ke luar negeri. Saya tahu semua siapa-siapa yang menyimpan dananya saya sudah mengantongi datanya. Data nama, alamat dan nomor telepon mereka yang masih menyimpan dana, saya tahu semua. Tapi, data itu hanya akan digunakan untuk kebaikan bangsa dan negara," jelasnya.

Orang nomor satu di Indonesia tersebut meminta pengampunan pajak tidak dikait-kaitkan dengan hal lain selain pajak. Sebab itu, pemerintah menjamin masyarakat yang mengikuti amnesti pajak akan dilindungi kerahasiannya sesuai UU. Bahkan, dalam UU menjamin wajib pajak yang melakukan pengungkapan harga mereka tidak akan ditanya dari mana asal hartanya.

Wajib pajak tidak perlu khawartirkan mau dikemanakan dana mereka karena pemerintah sudah menyiapkan formulasinya. Bisa diinvestasikan secara langsung maupun melalui instrumen portofolio yang sudah disiapkan pemerintah.

“Sekarang kita baru fokus pada infrastruktur. Para pengusaha bisa ikut masuk membangun pelabuhan, bandara, jalan tol dan lainnya," terangnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2245 seconds (0.1#10.140)