Kemenperin Godok Usulan Perluas Diskon Harga Gas ke Industri

Senin, 15 Agustus 2016 - 14:01 WIB
Kemenperin Godok Usulan...
Kemenperin Godok Usulan Perluas Diskon Harga Gas ke Industri
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan untuk menambah jumlah industri yang menerima potongan harga gas industri. Saat ini, terdapat tujuh bidang industri yang telah menerima insentif tersebut di antaranya pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya saat ini tengah menggodok kembali usulan tambahan industri yang menerima insentif tersebut. "‎Ya tadi kita bicara itu tadi, untuk tambahan itu bukan hanya shortlist. Jadi tambahan itu nanti akan dibahas lagi di lingkup eselon 1," katanya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Mantan anggota DPR ini menyebutkan, beberapa sektor industri yang diusulkan menerima insentif tersebut adalah farmasi, tekstil, makanan dan minuman, serta alas kaki. M‎enurutnya, yang terpenting saat ini adalah efek domino (multiplier effect) yang diperoleh dari penurunan harga gas industri tersebut.

"‎Kita minta harga yang bersaing. Nanti harga bersaing akan dikaji oleh tim. Kita kan bicara multiplier effect, tenaga kerja, pertumbuhan industri, penghematan devisa‎," pungkasnya.

Sementara Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto menambahkan, pihaknya akan mengusahakan harga gas industri bisa di bawah USD6 per mmbtu. "Ya lagi dihitung. Diusahakan lebih kecil dari itu (USD6 per mmbtu)," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8695 seconds (0.1#10.140)