DPR Setuju Harga Rokok Dinaikkan untuk Indonesia Sehat
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR M Iqbal mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah yang berencana menaikkan harga rokok menjadi Rp50 ribu, jika kenaikan ini untuk menciptakan Indonesia yang lebih sehat.
"Saya kira ini merupakan hal positif dan patut kita dukung bersama karena kita semua tahu bahwa merokok itu tidak baik bagi kesehatan," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Senin (22/8/2016).
(Baca: Rencana Rokok Rp50 Ribu Disebut DPR Langgar Hak Konsumen)
Menurutnya, sebelum harga rokok dinaikkan, hendaknya pemerintah menjelaskan maksud kenaikan harga rokok tersebut. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap, kenaikan harga rokok bisa menekan angka perokok di Indonesia yang kini didominasi usia remaja.
"Seandainya jika hal ini benar harus ada penjelasan dari pemerintah. Kenaikan harga rokok ini bisa menjadikan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa rokok dan juga bisa mengurangi jumlah perokok khususnya di kalangan remaja," kata Iqbal. (Baca: Wacana Harga Rokok Rp50.000 Diduga Ada Kepentingan Asing)
"Saya kira ini merupakan hal positif dan patut kita dukung bersama karena kita semua tahu bahwa merokok itu tidak baik bagi kesehatan," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Senin (22/8/2016).
(Baca: Rencana Rokok Rp50 Ribu Disebut DPR Langgar Hak Konsumen)
Menurutnya, sebelum harga rokok dinaikkan, hendaknya pemerintah menjelaskan maksud kenaikan harga rokok tersebut. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap, kenaikan harga rokok bisa menekan angka perokok di Indonesia yang kini didominasi usia remaja.
"Seandainya jika hal ini benar harus ada penjelasan dari pemerintah. Kenaikan harga rokok ini bisa menjadikan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa rokok dan juga bisa mengurangi jumlah perokok khususnya di kalangan remaja," kata Iqbal. (Baca: Wacana Harga Rokok Rp50.000 Diduga Ada Kepentingan Asing)
(izz)