Harga Rokok Rp50 Ribu, 4,7 Juta Buruh Terancam PHK

Senin, 22 Agustus 2016 - 14:58 WIB
Harga Rokok Rp50 Ribu,...
Harga Rokok Rp50 Ribu, 4,7 Juta Buruh Terancam PHK
A A A
JAKARTA - Wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus mendapatkan penolakan keras dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Pasalnya diyakini dengan cara menaikkan tarif cukai rokok, bakal menyebabkan 4,7 juta buruh terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

(Baca Juga: Pemerintah Diminta Bertindak soal Wacana Kenaikan Harga Rokok)

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, mahalnya harga rokok akan menyebabkan daya beli masyarakat menjadi menurun. Akibatnya, industri rokok pun terpaksa mengerem jumlah produksi rokoknya."Buruh menolak keras wacana pemerintah menaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu dengan cara menaikkan harga cukai rokok," tegasnya di Jakarta, Senin (22/8/2016).

"Mahalnya harga rokok akan menurunkan daya beli orang untuk membeli rokok. Akibatnya industri rokok akan menurunkan jumlah produksi rokok dan berujung ancaman PHK besar-besaran pekerja di industri rokok," lanjut dia.

(Baca Juga: Sampoerna Bantah Harga Rokok Naik Rp50.000/Bungkus)

Menurutnya, di tengah perlambatan ekonomi dan tingginya angka kemiskinan serta pengangguran saat ini, menaikkan harga cukai rokok justru akan menambah angka pengangguran baru. Setidaknya ada 4,7 juta buruh industri rokok dan 1,2 juta petani tembakau yang terancam tidak memiliki pekerjaan lantaran wacana tersebut.

Terlebih, 80% pekerja di industri rokok adalah pekerja kontrak (outsourcing) yang sudah puluhan tahub bekerja dan rentan terkena PHK.

"Apakah pemerintah sudah menyiapkan lapangan kerja yang baru dan kebijakan diversifikasi baru buat petani tembakau? Pemerintah jangan hanya mau enak dan gampangnya saja mendapat dana tambahan cukai rokok, tapi tidak memikirkan nasib buruh industri rokok dan petani tembakau yang akan makin suram masa depan anak dan keluarganya," imbuh dia.

(Baca Juga: Wacana Harga Rokok Rp50.000 Diduga Ada Kepentingan Asing)

Said menambahkan, buruh sejatinya sepakat jika memang alasan pemerintah untuk menaikkan harga rokok adalah untuk mengurangi konsumsi rokok di Tanah Air. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan efek lain dari kebijakan tersebut sebelum benar-benar digulirkan.

"Buruh setuju pertimbangan kesehatan menjadi prioritas, tetapi setiap kebijakan pemerintah harus komprehensif yang juga harus mempertimbangkan soal ketenagakerjaan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Rokok Murah Makin Marak,...
Rokok Murah Makin Marak, Ini Biang Keladinya
Keki Cukai Rokok Naik,...
Keki Cukai Rokok Naik, KNPK: Sekalian Saja Ilegalkan
Berita Terkini
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
24 menit yang lalu
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
46 menit yang lalu
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
1 jam yang lalu
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
11 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
11 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
11 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved