Buruh Nilai Harga Rokok Rp50 Ribu Cekik Rakyat Kecil

Senin, 22 Agustus 2016 - 17:52 WIB
Buruh Nilai Harga Rokok...
Buruh Nilai Harga Rokok Rp50 Ribu Cekik Rakyat Kecil
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai, wacana pemerintah untuk menaikkan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus, dengan cara menaikkan tarif cukai rokok akan mencekik rakyat kecil. Jumlah perokok terbesar saat ini berasal dari kalangan menengah ke bawah.

(Baca: Sampoerna Bantah Harga Rokok Naik Rp50.000/Bungkus)

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, menaikkan harga rokok menandakan bahwa pemerintah secara perlahan menghisap darah rakyat kecil demi menaikkan penerimaan negara dari cukai rokok. "Karena, mereka (rakyat kecil) adalah jumlah perokok terbesar," katanya di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Menurutnya, mengurangi tingkat konsumsi rokok bukanlah dengan menaikkan harga. Melainkan, dengan memperkuat pendidikan serta kampanye tentang bahaya rokok, khususnya di kalangan generasi muda. (Baca: Sri Mulyani: Pemerintah Belum Kaji Kenaikan Harga Rokok)

"Serta menaikkan sebesar-besarnya pajak penghasilan para pengusaha industri rokok. Faktanya, penguasa rokok adalah orang terkaya nomor satu dan dua di Indonesia, sementara buruhnya dibayar dengan upah buruh murah dan mempekerjakan 80% buruh outsourcing," imbuh dia.

Said menilai, mahalnya harga rokok legal tidak akan berhasil menekan konsumsi perokok. Hal tersebut justru akan meningkatkan peredaran rokok ilegal di Indonesia. "Kita tahu pengawasan pemerintah lemah dan mental koruptor birokrat yang masih kuat," tuturnya.

(Baca: Pengusaha Pastikan Harga Rokok di Supermarket Belum Naik)

Dia mengaku tidak percaya, kenaikan cukai rokok akan digunakan pemerintah untuk meningkatkan anggaran kesehatan. Apalagi, pihaknya kerap mengusulkan agar dana cukai rokok digunakan untuk meningkatkan anggaran dan memperluas jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Dari dulu KSPI mengusulkan agar dana cukai rokok digunakan untuk meningkatkan anggaran dan memperluas jumlah peserta JKN-KIS peserta PBI BPJS Kesehatan untuk orang miskin termasuk buruh penerima upah minimum, tapi tidak pernah disetujui," tandas Said.

Baca Juga:

DPR Setuju Harga Rokok Dinaikkan untuk Indonesia Sehat
Pemerintah Diminta Tak Ceroboh Naikkan Harga Rokok
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Rokok Murah Makin Marak,...
Rokok Murah Makin Marak, Ini Biang Keladinya
Keki Cukai Rokok Naik,...
Keki Cukai Rokok Naik, KNPK: Sekalian Saja Ilegalkan
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
7 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
7 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
7 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
8 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
9 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
9 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved