Sri Mulyani Ingin Mendorong Repatriasi Aset WNI di Singapura
A
A
A
JAKARTA - Meski tax amnesty sudah berjalan sebulan namun masih banyak warga Indonesia yang tetap betah menaruh uangnya di Singapura. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebanyakan mereka hanya melakukan deklarasi aset tidak melakukan repatriasi (pemulangan) aset.
Melihat kondisi ini, Sri Mulyani lantas bercerita mengadakan pembicaraan dengan Menteri Keuangan Singapura, mengecek kebijakan dari pemerintah dan perbankan di Negeri Singa Merlion terhadap orang Indonesia yang memiliki aset di Singapura.
Dari pembicaraan tadi, kata Sri, Pemerintah Singapura menyatakan mendukung upaya program amnesti pajak di Indonesia. Bahkan, pemerintah mereka telah mengadakan pertemuan dengan investor dan bankir untuk mendukung kegiatan amnesti pajak di Indonesia.
"Saya sudah bicara dengan Menkeu Singapura soal kebijakan pemerintah dan perbankan mereka. Mereka menyatakan mendukung pelaksanaan amnesti pajak ini, bahkan sudah bertemu dengan investor dan bankir untuk pelaksanaan UU ini. Dan kami akan terus memonitor," kata Sri Mulyani di kantornya, Senin (22/8/2016).
Dan Pemerintah Indonesia, sambung dia, akan mencoba mendorong repatriasi dengan berbagai kesiapan yang dilakukan. Pasalnya, perbedaan antara repatriasi dengan deklarasi adalah jumlah rate.
"Dari sisi itu, kami berupaya keras kalau pun mereka di luar negeri, kalau subjek pajak, mereka harus tetap bayar pajak," imbuhnya. (Baca: Kemenkeu Catat Akselerasi WP hingga Agustus Capai 6.896)
Hal ini senafas dengan semangat Undang-undang Pengampunan Pajak, yang menyatakan siapapun yang mendeklarasikan karena itu basis dari pajak, kalaupun di luar negeri, dia harus tetap bayar pajak di Indonesia dengan tarif yang lebih rendah. Dan ini diharapkan menarik mereka untuk melakukan repatriasi.
"Tugas saya adalah menjalankan agar repatriasi sebanyak mungkin. Mereka minta supaya gate awaynya ditambah, saya tambah, kalau mau investasi di non keuangan saya keluarkan peraturan menteri keuangan," katanya.
Mendapati hal ini, Sri Mulyani secara gamblang mengatakan kini tugas Pemerintah Indonesia yaitu membuat sebanyak mungkin kepastian. Tujuannya agar wajib pajak tersebut merasa bila repatriasi, dia akan mendapat lebih banyak keuntungan di Indonesia, baik dari sisi aktivitas ekonomi ataupun dari sisi harta yang diungkap.
"Maka kami kampanye sehingga Presiden sendiri katakan bahwa kita butuh proyek potensial termasuk BUMN. Banyak proyek yang siap dibiayai oleh dana repatriasi. Yang paling penting adalah kepercayaan, namun kalau repatriasi tentu akan lebih baik," tutup dia.
Melihat kondisi ini, Sri Mulyani lantas bercerita mengadakan pembicaraan dengan Menteri Keuangan Singapura, mengecek kebijakan dari pemerintah dan perbankan di Negeri Singa Merlion terhadap orang Indonesia yang memiliki aset di Singapura.
Dari pembicaraan tadi, kata Sri, Pemerintah Singapura menyatakan mendukung upaya program amnesti pajak di Indonesia. Bahkan, pemerintah mereka telah mengadakan pertemuan dengan investor dan bankir untuk mendukung kegiatan amnesti pajak di Indonesia.
"Saya sudah bicara dengan Menkeu Singapura soal kebijakan pemerintah dan perbankan mereka. Mereka menyatakan mendukung pelaksanaan amnesti pajak ini, bahkan sudah bertemu dengan investor dan bankir untuk pelaksanaan UU ini. Dan kami akan terus memonitor," kata Sri Mulyani di kantornya, Senin (22/8/2016).
Dan Pemerintah Indonesia, sambung dia, akan mencoba mendorong repatriasi dengan berbagai kesiapan yang dilakukan. Pasalnya, perbedaan antara repatriasi dengan deklarasi adalah jumlah rate.
"Dari sisi itu, kami berupaya keras kalau pun mereka di luar negeri, kalau subjek pajak, mereka harus tetap bayar pajak," imbuhnya. (Baca: Kemenkeu Catat Akselerasi WP hingga Agustus Capai 6.896)
Hal ini senafas dengan semangat Undang-undang Pengampunan Pajak, yang menyatakan siapapun yang mendeklarasikan karena itu basis dari pajak, kalaupun di luar negeri, dia harus tetap bayar pajak di Indonesia dengan tarif yang lebih rendah. Dan ini diharapkan menarik mereka untuk melakukan repatriasi.
"Tugas saya adalah menjalankan agar repatriasi sebanyak mungkin. Mereka minta supaya gate awaynya ditambah, saya tambah, kalau mau investasi di non keuangan saya keluarkan peraturan menteri keuangan," katanya.
Mendapati hal ini, Sri Mulyani secara gamblang mengatakan kini tugas Pemerintah Indonesia yaitu membuat sebanyak mungkin kepastian. Tujuannya agar wajib pajak tersebut merasa bila repatriasi, dia akan mendapat lebih banyak keuntungan di Indonesia, baik dari sisi aktivitas ekonomi ataupun dari sisi harta yang diungkap.
"Maka kami kampanye sehingga Presiden sendiri katakan bahwa kita butuh proyek potensial termasuk BUMN. Banyak proyek yang siap dibiayai oleh dana repatriasi. Yang paling penting adalah kepercayaan, namun kalau repatriasi tentu akan lebih baik," tutup dia.
(ven)