Urus Izin Lama, Mendag Beri Pengusaha Hak Istimewa

Rabu, 24 Agustus 2016 - 11:32 WIB
Urus Izin Lama, Mendag...
Urus Izin Lama, Mendag Beri Pengusaha Hak Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan pengusaha dapat menjalankan bisnis tanpa izin. Caranya ketika permohonan izin yang diajukan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak ditindaklanjuti tepat waktu.

Dia menerangkan jika pihaknya membuat izin terlalu lama maka pengusaha dapat mendapatkan hak istimewa tersebut. Ketika perizinan sudah jadi juga tidak perlu mendatangi pemerintah, pemerintah yang datang ke pengusaha.

"Kalau selesai batas waktunya terlampaui, maka pengusaha silahkan jalankan usaha tanpa izin dan tak usah datang ke pemerintah. Eselon 1 kasih izin itu ke perusahaan," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Dia menyampaikan, banyaknya peraturan yang tumpang tindih membuat perizinan jadi berbelit. Sehingga jalur online dinilai sebagai jalan keluar dari permasalahan itu.

"Hentikan (terlalu banyak aturan) khususnya bidang perdagangan. Kami akan urus roadmap perizinan online nantinya waktu kami tentukan minta perizinan di kabupaten dan kota ada batas waktu dalam membuat perizinan," kata Enggar.

Menurutnya, jika ada Pemkab (Pemerintah Kabupaten) dan Pemerintah Kota (Pemkot) yang berani mengubah segala bentuk izin menjadi online akan dijadikan percontohan. Sebab dalam menghadapi era globalisasi tidak bisa terlalu banyak aturan.

"Kalau ada yang berani, kami akan jadikan percontohan. Gunanya seperti ini, kita ada di persaingan luar biasa, globalisasi. Kita proteksi diri kita dengan berbagai peraturan enggak mungkin," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Jual Minyak Goreng di...
Jual Minyak Goreng di Atas HET, Izin Usaha Bisa Dicabut
Mendag Ancam Cabut Izin...
Mendag Ancam Cabut Izin Usaha Distributor Gula Nakal
Pelaku Usaha Perlu Gabung...
Pelaku Usaha Perlu Gabung E-commerce Agar Tidak Tertinggal
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
Jadi Panduan Izin Usaha,...
Jadi Panduan Izin Usaha, BPN Minta Penyusunan RDTR Harus Tepat
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
1 jam yang lalu
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
2 jam yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
2 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
3 jam yang lalu
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
4 jam yang lalu
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
14 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved