Luhut dan Rizal Ramli Beda Pendapat Soal Reklamasi Pulau G

Senin, 05 September 2016 - 17:26 WIB
Luhut dan Rizal Ramli...
Luhut dan Rizal Ramli Beda Pendapat Soal Reklamasi Pulau G
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ternyata memiliki pandangan‎ berbeda dengan pendahulunya, mantan Menko bidang Kemaritiman Rizal Ramli terkait kegiatan reklamasi di Pulau G, Pantai Utara Jakarta. Pasalnya, Rizal Ramli kala itu berpandangan bahwa kegiatan reklamasi di Pulau G akan mengganggu kabel jaringan listrik milik PT PLN (Persero).

(Baca Juga: Agung Podomoro Protes Rizal Ramli Cabut Izin Reklamasi Pulau G)

Luhut mengakui, di wilayah tersebut memang terdapat sambungan kabel Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN. ‎Namun, setelah dibuat rekayasa engineering dapat dipastikan bahwa kegiatan reklamasi tidak akan mengganggu dan berbahaya bagi keberadaan PLTU di wilayah tersebut.

"Pulau G kan masalahnya di air, untuk PLTU itu berbahaya. Tapi setelah dibuat rekayasa engineering itu tidak masalah. Malah suhunya turun satu derajat," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Pada pekan ini, mantan Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan ini berencana meninjau langsung lokasi Pulau G. Namun, dirinya tidak mau berandai-andai mengenai kelanjutan reklamasi di Pulau G.

Setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kata Luhut, baru ‎pekan depan pihaknya akan memutuskan mengenai kelanjutan kegiatan reklamasi di Pulau G. "Rabu mereka paparan ke saya. Kan ada masalah di Pulau G. Udah selesai kayaknya. Minggu ini (dirinya) ninjau, dan minggu depan selesai. Kita lihat minggu depan (kelanjutan reklamasi Pulau G," tandasnya.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, ‎mantan Menko bidang Kemaritiman Rizal Ramli kala itu telah memutuskan untuk membatalkan pembangunan Pulau G, terkait reklamasi di lepas pantai Teluk Jakarta. Pasalnya, pembangunan Pulau G membahayakan dan terindentifikasi masuk dalam pelanggaran kategori berat.

(Baca Juga: Rizal Ramli Peringatkan Reklamasi Teluk Jakarta Tak Ugal-ugalan)

Dia mengatakan pulau reklamasi yang masuk dalam pelanggaran berat adalah pulau yang keberadaannya membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu lintas laut. ‎"Sebagai contoh, Komite Gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam pelanggaran berat," katanya di Gedung BPPT, Kamis (30/6).

Menurutnya, Pulau G masuk dalam kategori pelanggaran berat lantaran di bawah pulau tersebut banyak terdapat kabel jaringan listrik milik PT PLN (Persero). Selain itu, keberadaan pulau tersebut juga mengganggu lalu lintas kapal nelayan. "‎Di bawahnya itu banyak kabel yang terkait dengan listrik, powestation milik PLN. Ini juga mengganggu lalu lintas kapal nelayan," imbuh dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jamin Keamanan Wilayah...
Jamin Keamanan Wilayah Pesisir Laut Arafura, Kemenko Marves Lakukan Ini
Luhut: Jangan Terlena...
Luhut: Jangan Terlena Lokasi Strategis, Kebesaran Wilayah hingga SDA Melimpah
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Profil Rizal Ramli,...
Profil Rizal Ramli, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Tinggal Tapi Engga Bayar,...
Tinggal Tapi Engga Bayar, Luhut Pelototi Kapal-kapal Asing yang Masuk ke Labuan Bajo
Luhut Paparkan Kondisi...
Luhut Paparkan Kondisi Ekonomi dan Iklim Investasi RI di Tengah Pandemi
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
40 menit yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
1 jam yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
2 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
2 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
5 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
8 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved