Holdingisasi Tak Hilangkan Kendali Pemerintah pada Anak Usaha

Kamis, 08 September 2016 - 15:17 WIB
Holdingisasi Tak Hilangkan Kendali Pemerintah pada Anak Usaha
Holdingisasi Tak Hilangkan Kendali Pemerintah pada Anak Usaha
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, pembentukan holding tidak akan menghilangkan kendali pemerintah terhadap anak usaha dari holding tersebut. Sebab, masih ada saham seri A atau saham dwiwarna milik pemerintah di anak usaha tersebut.

(Baca: Rini Bakal Hapus Kementerian BUMN jika Holding 6 Sektor Sukses)

Misalnya, PT Pertamina (Persero) yang akan menjadi induk dari holding BUMN migas dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Kendali pemerintah terhadap PGN tidak akan berubah, meskipun PGN akan berada di bawah Pertamina.

"Yang penting itu, tidak kehilangan kendali pada anak usaha holding. Di anak tersebut, akan terdapat saham seri A," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di JCC, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Menurutnya, dengan masih adanya saham seri A, maka BUMN yang akan menjadi induk tidak diperkenankan melakukan penunjukkan manajemen, penggantian anggaran dasar, ataupun pendirian anak usaha baru.

"Jadi, mereka tidak boleh penunjukkan managemen, penggantian anggaran dasar, pendirian anak usaha, yang mana kesemuanya itu tetap dilakukan negara. Intinya pemerintah masih bisa kontrak dan bisa kasih menugaskan," imbuh dia.

Saat ini, aturan mengenai holdingisasi BUMN untuk sektor energi dan tambang sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM. "Pembahasan antar kementerian sudah selesai untuk holding energi dan tambang," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5318 seconds (0.1#10.140)