Jika Target TA Tak Tercapai, Pemerintah Diprediksi Kembali Pangkas Anggaran
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan, jika target tax amnesty (TA) tidak mencapai yang diinginkan maka skema yang akan dilakukan pemerintah demi menjaga defisit anggaran 2,5% terhadap PDB, bakal dilakukan dengan pemangkasan anggaran jilid ketiga.
Tentunya, pemotongan anggaran tersebut akan dilakukan ketika pemasukan dana repatriasi di akhir September dilaporkan oleh Kementerian Keuangan.
"Dengan melihat perkembangan dari amnesti pajak yang seandainya kurang berhasil, skema yang akan dilakukan pemerintah menurut saya adalah melakukan penghematan anggaran belanja jilid tiga sekitar bulan Oktober, dengan melihat realisasi dari amnesti pajak periode pertama," kata dia kepada Sindonews, Jakarta, Jumat (9/9/2016)
Penghematan anggaran pemerintah pusat, lanjut dia, tentunya didasarkan pada skala prioritasnya. Jadi yang bukan termasuk dalam belanja modal atau terkait proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah akan dipangkas.
"Dengan demikian, total penghematan anggaran akan berkisar lebih dari Rp150 triliun. Pilihan itu saya pikir cukup besar disamping potensi prefunding anggaran tahun depan yang bisa dilakukan pada akhir tahun," imbuhnya.
Josua menambahkan, sangat penting bagi pemerintah untuk tetap menjaga defisit anggaran sekitar 2,5% terhadap PDB. Karena itu akan menjaga kredibilitas dari sisi fiskal yang tentunya penting untuk menjaga iklim investasi.
"Namun demikian, dengan asumsi yang lebih realistis diharapkan mengurangi potensi pemangkasan anggaran belanja yang lebih besar lagi pada tahun depan. Sehingga dengan fiskal space yang lebih besar dapat mendorong perekonomian ekonomi domestik," tutup dia.
Tentunya, pemotongan anggaran tersebut akan dilakukan ketika pemasukan dana repatriasi di akhir September dilaporkan oleh Kementerian Keuangan.
"Dengan melihat perkembangan dari amnesti pajak yang seandainya kurang berhasil, skema yang akan dilakukan pemerintah menurut saya adalah melakukan penghematan anggaran belanja jilid tiga sekitar bulan Oktober, dengan melihat realisasi dari amnesti pajak periode pertama," kata dia kepada Sindonews, Jakarta, Jumat (9/9/2016)
Penghematan anggaran pemerintah pusat, lanjut dia, tentunya didasarkan pada skala prioritasnya. Jadi yang bukan termasuk dalam belanja modal atau terkait proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah akan dipangkas.
"Dengan demikian, total penghematan anggaran akan berkisar lebih dari Rp150 triliun. Pilihan itu saya pikir cukup besar disamping potensi prefunding anggaran tahun depan yang bisa dilakukan pada akhir tahun," imbuhnya.
Josua menambahkan, sangat penting bagi pemerintah untuk tetap menjaga defisit anggaran sekitar 2,5% terhadap PDB. Karena itu akan menjaga kredibilitas dari sisi fiskal yang tentunya penting untuk menjaga iklim investasi.
"Namun demikian, dengan asumsi yang lebih realistis diharapkan mengurangi potensi pemangkasan anggaran belanja yang lebih besar lagi pada tahun depan. Sehingga dengan fiskal space yang lebih besar dapat mendorong perekonomian ekonomi domestik," tutup dia.
(ven)