Siap-siap, Cukai Rokok Akan Naik Akhir September 2016
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, kenaikan cukai rokok di akhir September 2016 ini akan terjadi. Menurutnya hal itu sudah hampir mencapai kesepakatan antara pihaknya dan pelaku usaha.
Namun ketika ditanya nilainya, Heru masih belum bisa menjawab lantaran masih dibahas dan belum begitu matang. Dia mengatakan, kemungkinan bisa 11% kenaikannya, yang jelas tidak sampai 50 ribu seperti yang santer diberitakan beberapa waktu lalu.
"Insya Allah jadi (naik) sesuai rencana. Kenaikannya berapa kita belum putuskan, tapi semoga tidak terlalu tinggi," kata dia di gedung parlemen, Selasa (13/9) malam.
(Baca Juga: Wacana Harga Rokok Rp50.000 Diduga Ada Kepentingan Asing)
Saat ini, dia dan pihaknya masih terus membahas dengan semua pihak, sehingga belum ada kata sepakat dan belum mencapai titik final. "Kita masih terus bicara, termasuk ke petani, pelaku usaha, ke perwakilan pedagang. Kan jangan sampai merugikan," sambungnya
Dia pun memastikan kenaikan ini tidak lain untuk mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di masyarakat agar tidak terjadi penggunaan yang berlebihan. "Kemenkes (Kementerian Kesehatan) juga kita berkoordinasi. Karena kan niat kita adalah pengendalian. Kita akan betul-betul mengendalikan konsumsi dan peredarannya," tutupnya
Namun ketika ditanya nilainya, Heru masih belum bisa menjawab lantaran masih dibahas dan belum begitu matang. Dia mengatakan, kemungkinan bisa 11% kenaikannya, yang jelas tidak sampai 50 ribu seperti yang santer diberitakan beberapa waktu lalu.
"Insya Allah jadi (naik) sesuai rencana. Kenaikannya berapa kita belum putuskan, tapi semoga tidak terlalu tinggi," kata dia di gedung parlemen, Selasa (13/9) malam.
(Baca Juga: Wacana Harga Rokok Rp50.000 Diduga Ada Kepentingan Asing)
Saat ini, dia dan pihaknya masih terus membahas dengan semua pihak, sehingga belum ada kata sepakat dan belum mencapai titik final. "Kita masih terus bicara, termasuk ke petani, pelaku usaha, ke perwakilan pedagang. Kan jangan sampai merugikan," sambungnya
Dia pun memastikan kenaikan ini tidak lain untuk mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di masyarakat agar tidak terjadi penggunaan yang berlebihan. "Kemenkes (Kementerian Kesehatan) juga kita berkoordinasi. Karena kan niat kita adalah pengendalian. Kita akan betul-betul mengendalikan konsumsi dan peredarannya," tutupnya
(akr)