BPS: Upah Buruh Harian dan PRT Mengalami Peningkatan
A
A
A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir data upah nominal harian buruh mengalami peningkatan pada Agustus 2016 dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan ini terjadi untuk buruh kalangan tani dan buruh konstruksi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, untuk upah buruh tani pada Agustus sebesar Rp48.120 per hari atau secara nominal 0,28%. Dan untuk riil sebesar 0,22%.
"Kalau secara rill, ini mengalami kenaikan. Jadi kami menyimpulkan bahwa daya beli masyarakat di pedesaan mengalami kenaikan yang baik," kata Sasmito di Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Selanjutnya, untuk upah buruh konstruksi, BPS mencatat besarannya yakni Rp82.348 per hari atau naik secara nominal 0,25% dan riil 0,27%, dibandingkan bulan sebelumnya.
Untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala mengalami kenaikan sebesar 0,59%, dan secara riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,61%, yang angkanya mencapai Rp24.781.
"Dan untuk upah pada golongan pembantu rumah tangga, juga mengalami kenaikan meski tak banyak, yakni 0,14% menjadi Rp 362.402 per bulan. Kenaikan ini terjadi sebesar 0,16% jika dihitung secara riil," tutup Sasmito.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, untuk upah buruh tani pada Agustus sebesar Rp48.120 per hari atau secara nominal 0,28%. Dan untuk riil sebesar 0,22%.
"Kalau secara rill, ini mengalami kenaikan. Jadi kami menyimpulkan bahwa daya beli masyarakat di pedesaan mengalami kenaikan yang baik," kata Sasmito di Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Selanjutnya, untuk upah buruh konstruksi, BPS mencatat besarannya yakni Rp82.348 per hari atau naik secara nominal 0,25% dan riil 0,27%, dibandingkan bulan sebelumnya.
Untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala mengalami kenaikan sebesar 0,59%, dan secara riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,61%, yang angkanya mencapai Rp24.781.
"Dan untuk upah pada golongan pembantu rumah tangga, juga mengalami kenaikan meski tak banyak, yakni 0,14% menjadi Rp 362.402 per bulan. Kenaikan ini terjadi sebesar 0,16% jika dihitung secara riil," tutup Sasmito.
(ven)