Niat Jegal Tax Amnesty, Sri Mulyani Nilai Singapura Ketakutan

Jum'at, 16 September 2016 - 17:40 WIB
Niat Jegal Tax Amnesty,...
Niat Jegal Tax Amnesty, Sri Mulyani Nilai Singapura Ketakutan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, langkah private bank di Singapura yang akan melaporkan Warga Negara Indonesia (WNI) peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty ke kepolisian setempat dinilai sebagai sikap ketakutan. Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak alasan bagi Singapura untuk mempidanakan peserta tax amnesty asal Indonesia.

(Baca Juga: Istana Pastikan Singapura Tak Pidanakan Peserta Tax Amnesty RI)

Bahkan dia menegaskan bahwa langkah orang Indonesia membawa kembali aset mereka kembali ke Tanah Air merupakan kegiatan legal dan memiliki Undang-undang (UU) yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.

"Saya anggap pandangan mereka takut. Kalau aktivitasnya dalam rangka tax amnesty, ya seharusnya enggak ada alasan takut dong. Itu bukan kegiatan ilegal, tapi sah dan legal," kata dia di Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Dia mengatakan, dengan pemerintah Indonesia yang memiliki UU, maka pemerintah juga melakukan sosialisasi dengan menghubungi aktif WNI untuk melakukan pengampunan pajak. "Logikanya kan, ya enggak mungkin menghubungi itu kegiatan ilegal di negara lain. Jadi alasan itu tidak perlu ditakutkan," tegasnya.

Lebih lanjut dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan aksi Singapura yang saat ini sedang booming akan melaporkan mereka ke polisi. Karena pemerintah Indonesia menjamin keapsahan pelaksanaan UU Pengampunan pajak.

"Maka kalau ada pengusaha atau masyarakat Indonesia beralasan takut, itu adalah alasan yang tidak benar. Mengikuti amneti pajak itu baik, mendeklarasikan harta Anda, bayar tebusan adalah tindakan legal dan dilindungi UU di Indonesia," tutupnya
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
33 menit yang lalu
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
1 jam yang lalu
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
1 jam yang lalu
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
2 jam yang lalu
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
4 jam yang lalu
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
4 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved