Pengusaha Kakap Ikut Tax Amnesty Timbulkan Efek Berantai
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, jika pengusaha besar bisa melaporkan hartanya untuk program tax amnesty, maka akan menimbulkan efek berantai. Di mana, lawan usahanya atau perusahaan-perusahaan yang bermitra dengan perusahaan besar tersebut akan tergugah hatinya untuk ikut tax amnesty.
Saat ini, sudah lebih dari 30% pengusaha yang ikut dalam tax amnesty. Mardiasmo mengatakan, pihaknya akan terus memantau para pengusaha besar yang asetnya banyak dan seharusnya ikut dalam program tax amnesty pemerintah.
"Mudah-mudahan pengusaha besar yang masuk semakin banyak, karena semakin banyak yang masuk di bawahnya akan ikut. Kalau satu berhasil, lawan bisnisnya juga sama. Jadi ada efek berantai," kata dia di Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Mardiasmo berharap, akhir bulan ini akan masuk semua pengusaha baik kecil, sedang dan besar untuk medeklarasikan hartanya dan ikut dalam tax amnesty.
"Kalau pengusaha besar, yang punya cabang di Indonesia, harus dikonsolidasi dulu. Apalagi, statusya Tbk harus rapat pemegang saham. Mudah-mudahan akhir September sudah masuk semua," pungkasnya.
Saat ini, sudah lebih dari 30% pengusaha yang ikut dalam tax amnesty. Mardiasmo mengatakan, pihaknya akan terus memantau para pengusaha besar yang asetnya banyak dan seharusnya ikut dalam program tax amnesty pemerintah.
"Mudah-mudahan pengusaha besar yang masuk semakin banyak, karena semakin banyak yang masuk di bawahnya akan ikut. Kalau satu berhasil, lawan bisnisnya juga sama. Jadi ada efek berantai," kata dia di Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Mardiasmo berharap, akhir bulan ini akan masuk semua pengusaha baik kecil, sedang dan besar untuk medeklarasikan hartanya dan ikut dalam tax amnesty.
"Kalau pengusaha besar, yang punya cabang di Indonesia, harus dikonsolidasi dulu. Apalagi, statusya Tbk harus rapat pemegang saham. Mudah-mudahan akhir September sudah masuk semua," pungkasnya.
(izz)