Indonesia Tawarkan Produk-produk Halal
A
A
A
JAKARTA - Indonesia membuktikan sebagai negara mayoritas Muslim tidak sekadar menjadi konsumen industri halal, namun juga menjadi produsen. Melalui ajang Indonesia International Halal Lifestyle Conference and Exhibition (IIHLEC) 2016 yang diselenggarakan Halal Lifestyle Center, Indonesia memperkenalkan kepada masyarakat maupun dunia mengenai produk-produk halal yang sudah dibuktikan dengan sertifikat.
Acara ini merupakan pertama kalinya diselenggarakan di Ciputra Artpreneur pada 6-8 Oktober 2016. Rencananya akan menjadi agenda rutin yang diadakan setiap tahun pada Oktober.
Ketua Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar mengatakan, beberapa negara di dunia telah mempunyai aktivitas terkait dengan industri halal yang secara rutin diselenggarakan setiap tahun. Tidak hanya dari negara dengan mayoritas muslim namun juga negara-negara yang mayoritas penduduknya bukan Muslim.
“Dengan acara ini diharapkan Indonesia juga akan menjadi salah satu negara yang tercatat menjadi penyelenggara Halal Expo dan Conference. Semoga saja tahun 2017-2018 kita sudah masuk agenda global untuk bulan Oktober,” ujarnya di Jakarta Rabu (28/9/2016).
Sapta melanjutkan, industri halal memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Salah satu sektor yang menjadi bagian dari gaya hidup halal adalah makanan.
“Di industri makanan, mata rantainya dari farm sampai ke dapur harus halal, mengaitkan banyak sertifikasi. Begitu pula di sektor lain seperti pariwisata halal itu potensinya besar, kosmetik, fashion juga,” jelasnya.
Sapta menuturkan, secara keseluruhan dalam ajang tersebut akan mencakup 10 sektor yang menjadi bagian dari gaya hidup halal. Antara lain, makanan, pariwisata, fashion, kosmetik, pendidikan, finansial, farmasi, media dan rekreasional, layanan kesehatan dan kebugaran, serta seni dan budaya.
“Itu beberapa sektor yang sangat prospektif. Kita baru memberanikan 10 sektor tersebut,” ungkapnya.
Sapta menambahkan, penyelenggaraan IIHLEC merupakan bentuk kepedulian atas kurangnya informasi mengenai industri halal di Indonesia. “Ini sebuah inisiatif untuk membentuk sistem dukungan untuk komunitas muslim agar bisa mengakses dan mendapat pengetahuan tentang produk halal dan layanan dari pemerintah berdasarkan hukum Islam,” paparnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Syarif Hidayat mengatakan, Kemenperin sangat mendukung ajang ini karena menjadi bagian penting dalam memasarakan produk industri.
“Kalau lihat data, sudah lebih dari 300.000 produk hasil industri yang sudah disertifikasi halal. Ini peluang juga buat kita untuk memperkenalkan produk-produk Indonesia yang memang sudah diyakini, dibuktikan dengan sertikat bahwa ini halal,” ujarnya.
Syarif melanjutkan, Kemenperin akan ikut mensosialisasikan industri yang memasarkan produk-produk halal sekaligus mendorong perusahaan yang memang sudah mendapatkan sertifikat untuk ikut berpartisipasi.
“Kita merupakan negara yang memiliki penduduk muslim terbesar. Tentunya sudah menjadi kewajiban pemerintah memperhatikan kebijakan yang terkait dengan penyediaan produk-produk halal,” ungkapnya.
Dia menuturkan, Kemenperin juga tengah mengembangkan kawasan industri halal seiring besarnya permintaan produk halal di masyarakat. Sebagai langkah awal, Kemenperin akan membentuk zona industri halal sebagai percontohan di Pulau Jawa karena wilayah ini memiliki banyak kawasan industri.
“Pengembangan zona kawasan industri tersebut juga akan mempertimbangkan produk-produk yang memiliki orientasi ekspor, terutama ke negara-negara Timur Tengah,” jelasnya.
Acara ini merupakan pertama kalinya diselenggarakan di Ciputra Artpreneur pada 6-8 Oktober 2016. Rencananya akan menjadi agenda rutin yang diadakan setiap tahun pada Oktober.
Ketua Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar mengatakan, beberapa negara di dunia telah mempunyai aktivitas terkait dengan industri halal yang secara rutin diselenggarakan setiap tahun. Tidak hanya dari negara dengan mayoritas muslim namun juga negara-negara yang mayoritas penduduknya bukan Muslim.
“Dengan acara ini diharapkan Indonesia juga akan menjadi salah satu negara yang tercatat menjadi penyelenggara Halal Expo dan Conference. Semoga saja tahun 2017-2018 kita sudah masuk agenda global untuk bulan Oktober,” ujarnya di Jakarta Rabu (28/9/2016).
Sapta melanjutkan, industri halal memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Salah satu sektor yang menjadi bagian dari gaya hidup halal adalah makanan.
“Di industri makanan, mata rantainya dari farm sampai ke dapur harus halal, mengaitkan banyak sertifikasi. Begitu pula di sektor lain seperti pariwisata halal itu potensinya besar, kosmetik, fashion juga,” jelasnya.
Sapta menuturkan, secara keseluruhan dalam ajang tersebut akan mencakup 10 sektor yang menjadi bagian dari gaya hidup halal. Antara lain, makanan, pariwisata, fashion, kosmetik, pendidikan, finansial, farmasi, media dan rekreasional, layanan kesehatan dan kebugaran, serta seni dan budaya.
“Itu beberapa sektor yang sangat prospektif. Kita baru memberanikan 10 sektor tersebut,” ungkapnya.
Sapta menambahkan, penyelenggaraan IIHLEC merupakan bentuk kepedulian atas kurangnya informasi mengenai industri halal di Indonesia. “Ini sebuah inisiatif untuk membentuk sistem dukungan untuk komunitas muslim agar bisa mengakses dan mendapat pengetahuan tentang produk halal dan layanan dari pemerintah berdasarkan hukum Islam,” paparnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Syarif Hidayat mengatakan, Kemenperin sangat mendukung ajang ini karena menjadi bagian penting dalam memasarakan produk industri.
“Kalau lihat data, sudah lebih dari 300.000 produk hasil industri yang sudah disertifikasi halal. Ini peluang juga buat kita untuk memperkenalkan produk-produk Indonesia yang memang sudah diyakini, dibuktikan dengan sertikat bahwa ini halal,” ujarnya.
Syarif melanjutkan, Kemenperin akan ikut mensosialisasikan industri yang memasarkan produk-produk halal sekaligus mendorong perusahaan yang memang sudah mendapatkan sertifikat untuk ikut berpartisipasi.
“Kita merupakan negara yang memiliki penduduk muslim terbesar. Tentunya sudah menjadi kewajiban pemerintah memperhatikan kebijakan yang terkait dengan penyediaan produk-produk halal,” ungkapnya.
Dia menuturkan, Kemenperin juga tengah mengembangkan kawasan industri halal seiring besarnya permintaan produk halal di masyarakat. Sebagai langkah awal, Kemenperin akan membentuk zona industri halal sebagai percontohan di Pulau Jawa karena wilayah ini memiliki banyak kawasan industri.
“Pengembangan zona kawasan industri tersebut juga akan mempertimbangkan produk-produk yang memiliki orientasi ekspor, terutama ke negara-negara Timur Tengah,” jelasnya.
(dmd)