Kapolri: Tak Perlu Ikut Tax Amnesty jika Sudah Bayar Pajak

Jum'at, 30 September 2016 - 14:46 WIB
Kapolri: Tak Perlu Ikut...
Kapolri: Tak Perlu Ikut Tax Amnesty jika Sudah Bayar Pajak
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan banyak anggotanya yang sudah membayar pajak. Sehingga, tidak perlu lagi untuk mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Karena banyak juga yang sudah membayar pajak sendiri-sendiri. Sudah ada, kalau mereka sudah bayar pajak, pajak sendiri dan kemudian itu menurut mereka sudah dilaporkan semua ya kenapa harus di amnesty lagi," katanya di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Menurutnya, tax amnesty adalah orang yang sebelumnya menyembunyikan kekayaan dan tidak membayar pajak, lalu diampuni pemerintah jika mengikuti tax amnesty.

"Orang yang selama ini menyembunyikan kekayaannya tidak membayar pajak, lalu diampuni. Tapi, kalau selama ini mereka sudah melaporkan kekayaannya kemudian dia membayar pajaknya, kenapa harus dipaksa ikut tax amnesty lagi," tutur Tito.

Dia juga mengaku selama ini telah melaporkan kewajibannya membayar pajak kepada negara. "Saya sudah melaporkan dan membayar pajak-pajak saya," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
19 menit yang lalu
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
38 menit yang lalu
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
55 menit yang lalu
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
1 jam yang lalu
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
1 jam yang lalu
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
2 jam yang lalu
Infografis
AS Tak Akan Selamatkan...
AS Tak Akan Selamatkan Sekutu NATO-nya Jika Dibom Nuklir Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved