Mendag Wajibkan Perusahaan Ritel Jual 80% Produk Dalam Negeri
A
A
A
YOGYAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai menerapkan kebijakan perusahaan ritel harus menjual 80% produk dalam negeri. Kebijakan ini untuk melindungi kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air serta meningkatkan omset para pengusaha UMKM.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, kalangan UMKM harus dilindungi dari serangan pemodal besar. Karenanya, pihaknya melakukan perlindungan dengan berusaha meningkatkan pemasaran. Pemasaran bisa meningkat jika jaringan juga semakin meluas.
"Maka kami mewajibkan perusahaan ritel untuk memasarkan 80% produk UMKM," tuturnya saat membuka Pameran Produk Dalam Negeri dan Pangan Nusa Regional di Mandala Krida, Kamis (6/10/2016).
Ia sendiri mengaku sudah mengeluarkan peraturan menteri. Dan sejak dikeluarkan, mulai terjadi penolakan dari pengusaha ritel di Tanah Air. Negara-negara lain juga mulai melancarkan protes dan meminta kebijakan tersebut diperlunak. Namun ia mengklaim tetap bersikukuh melaksanakan program tersebut.
Dengan kebijakan tersebut, ia meminta para pengusaha ritel untuk segera memberi space kepada UMKM untuk memasarkan produk mereka. Menurutnya, ada tiga persoalan dari usaha kecil di Indonesia, yaitu menghasilkan, memasarkan, dan mempertahankan produk tersebut dari kompetitor. Dan yang harus menjadi perhatian utama adalah pemasaran dan permodalan.
Meski kebijakan tersebut terkesan proteksi berlebihan, namun sangat dibutuhkan untuk memanajemen produk dalam negeri. Danjika ada investasi dari luar maka akan mempertanyakan bisakah perusahaan besar asing membantu UMKM supaya menjadi besar.
Ia menandaskan, jika UMKM tidak dibantu maka tidak ikut serta tumbuh dan berperan dalam ekspor yang ada. Menurutnya, setiap provinsi memiliki ciri khas dan keunggulan yang berbeda. Dan peran pemerintah daerah meningkatkan daya saing dari masing-masing UMKM. Pemasaran produk UMKM harus ditingkatkan seperti dengan mengikutsertakan pameran.
"Seperti pameran di Yogyakarta ini. Ini mempertemukan UMKM di satu daerah dengan daerah lain," ujarnya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X mengatakan, kebijakan pemerintah Indonesia melalui program Aku Cinta Produk Indonesia memang membawa angin segar bagi dunia usaha di Indonesia. Hanya saja, implementasinya justru terbentur dengan kebijakan pemerintah yang membuka keran impor berbagai komoditas. Terkadang kebijakan impor tersebut tanpa ada pengendalian. "Kebijakan cinta produk dalam negeri ini justru mentah dengah kebijakan impor sendiri," tandasnya.
Harusnya pemerintah mengevaluasi kebijakan impor untuk melindungi produk-produk dalam negeri. Di samping juga melaksanakan pendampingan meningkatkan daya saing mereka. Sehingga ke depan apapun yang terjadi, dengan peningkatan kualitas tersebut tentu UMKM akan tetap bertahan.
Staf Ahli Kemendag Bidang Iklim Usaha Suhamto mengatakan, pameran di Yogyakarta ini untuk meningkatkan jaringan pemasaran UMKM di seluruh Indonesia. Dalam pameran ini, setidaknya ada 102 booth yang terisi. Produk-produk unggulan masing-masing daerah dalam pameran dipajang secara cuma-cuma.
"Kami juga menampilkan tematik seperti buah-buahan dan sayur mayur ataupun pangan kemasan diperdagangkan online, nasi liwet, jagoresta," paparnya.
Ia berharap transaksi pada pameran kali ini mampu melampaui dari transaksi-transaksi pameran sebelumnya. Di Bengkulu, transaksi pameran serupa mencapai Rp244 miliar, sementara di Jambi meningkat menjadi Rp344 miliar. Harapannya transaksi bisa menembus angka Rp400 miliar.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, kalangan UMKM harus dilindungi dari serangan pemodal besar. Karenanya, pihaknya melakukan perlindungan dengan berusaha meningkatkan pemasaran. Pemasaran bisa meningkat jika jaringan juga semakin meluas.
"Maka kami mewajibkan perusahaan ritel untuk memasarkan 80% produk UMKM," tuturnya saat membuka Pameran Produk Dalam Negeri dan Pangan Nusa Regional di Mandala Krida, Kamis (6/10/2016).
Ia sendiri mengaku sudah mengeluarkan peraturan menteri. Dan sejak dikeluarkan, mulai terjadi penolakan dari pengusaha ritel di Tanah Air. Negara-negara lain juga mulai melancarkan protes dan meminta kebijakan tersebut diperlunak. Namun ia mengklaim tetap bersikukuh melaksanakan program tersebut.
Dengan kebijakan tersebut, ia meminta para pengusaha ritel untuk segera memberi space kepada UMKM untuk memasarkan produk mereka. Menurutnya, ada tiga persoalan dari usaha kecil di Indonesia, yaitu menghasilkan, memasarkan, dan mempertahankan produk tersebut dari kompetitor. Dan yang harus menjadi perhatian utama adalah pemasaran dan permodalan.
Meski kebijakan tersebut terkesan proteksi berlebihan, namun sangat dibutuhkan untuk memanajemen produk dalam negeri. Danjika ada investasi dari luar maka akan mempertanyakan bisakah perusahaan besar asing membantu UMKM supaya menjadi besar.
Ia menandaskan, jika UMKM tidak dibantu maka tidak ikut serta tumbuh dan berperan dalam ekspor yang ada. Menurutnya, setiap provinsi memiliki ciri khas dan keunggulan yang berbeda. Dan peran pemerintah daerah meningkatkan daya saing dari masing-masing UMKM. Pemasaran produk UMKM harus ditingkatkan seperti dengan mengikutsertakan pameran.
"Seperti pameran di Yogyakarta ini. Ini mempertemukan UMKM di satu daerah dengan daerah lain," ujarnya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X mengatakan, kebijakan pemerintah Indonesia melalui program Aku Cinta Produk Indonesia memang membawa angin segar bagi dunia usaha di Indonesia. Hanya saja, implementasinya justru terbentur dengan kebijakan pemerintah yang membuka keran impor berbagai komoditas. Terkadang kebijakan impor tersebut tanpa ada pengendalian. "Kebijakan cinta produk dalam negeri ini justru mentah dengah kebijakan impor sendiri," tandasnya.
Harusnya pemerintah mengevaluasi kebijakan impor untuk melindungi produk-produk dalam negeri. Di samping juga melaksanakan pendampingan meningkatkan daya saing mereka. Sehingga ke depan apapun yang terjadi, dengan peningkatan kualitas tersebut tentu UMKM akan tetap bertahan.
Staf Ahli Kemendag Bidang Iklim Usaha Suhamto mengatakan, pameran di Yogyakarta ini untuk meningkatkan jaringan pemasaran UMKM di seluruh Indonesia. Dalam pameran ini, setidaknya ada 102 booth yang terisi. Produk-produk unggulan masing-masing daerah dalam pameran dipajang secara cuma-cuma.
"Kami juga menampilkan tematik seperti buah-buahan dan sayur mayur ataupun pangan kemasan diperdagangkan online, nasi liwet, jagoresta," paparnya.
Ia berharap transaksi pada pameran kali ini mampu melampaui dari transaksi-transaksi pameran sebelumnya. Di Bengkulu, transaksi pameran serupa mencapai Rp244 miliar, sementara di Jambi meningkat menjadi Rp344 miliar. Harapannya transaksi bisa menembus angka Rp400 miliar.
(ven)