Pengusaha Inginkan Tax Amnesty Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Kamis, 13 Oktober 2016 - 00:38 WIB
Pengusaha Inginkan Tax...
Pengusaha Inginkan Tax Amnesty Stabilkan Nilai Tukar Rupiah
A A A
YOGYAKARTA - Keberhasilan tax amnesty periode pertama diharapkan banyak kalangan mampu menggeliatkan ekonomi Tanah Air. Para pengusaha di Yogyakarta pun berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah usai masa amnesti pajak tahap pertama berakhir.

Stabilitas rupiah diperlukan agar investasi tetap bisa terjamin. Sehingga menggeliatkan perekonomian yang berimbas mengangkat tingkat kesejahteraan masyarakat.

Ketua Jogja Investment Forum (JIH), Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto atau akrab dipanggil Gusti Hadi mengatakan, era amnesti pajak menjadi pengungkit kegiatan ekonomi di Indonesia. Aliran dana yang masuk ke dalam negeri diharapkan mampu mendongkrak investasi. Sehingga ekonomi bisa meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Dana yang masuk ke dalam negeri lebih besar dari biasanya," tuturnya, Rabu (12/10/2016).

Salah satu sumber dana tersebut adalah repatriasi dari luar negeri. Jika uang sudah masuk ke dalam negeri maka tugas pemerintah untuk menahannya lebih lama lagi. Menjadi tugas pemerintah untuk menahan dana yang ada di dalam negeri. Tidak lari kembali ke luar negeri. Karena jika sesaat maka hal tersebut sama saja dibanding sebelum amnesti pajak.

Reformasi juga mulai dilakukan di sektor investasi, dengan menjamin kemudahan pengurusan izin. Penyederhanaan birokrasi dalam pengurusan izin sangat diperlukan untuk menumbuhkan iklim investasi yang kondusif. Kebijakan investasi harus sampai ke tingkat bawah, agar geliat ekonomi semakin meningkat lagi.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengeluhkan situasi perekonomian Indonesia yang kini sedang stagnan. Bahkan mereka menganggap saat ini perekonomian Indonesia sedang dalam keadaan gawat. Mengingat para pengusaha tidak bisa mengembangkan bisnis mereka akibat kondisi keuangan di Indonesia yang terbatas. Amnesti pajak menjadi sebuah harapan baru bagi para pengusaha.

Ketua Umum Apindo, Haryadi B. Sukamdani mengungkapkan, kondisi Indonesia saat ini sedang kritis mengingat Loan Deposit Ratio (LDR) di perbankan nasional sudah di batas maksimal yaitu di atas 90%. Kondisi yang mengkhawatirkan bagi kalangan perbankan karena jika dipaksakan akan mengganggu sistem likuiditas mereka.

Hal ini tentu berpengaruh terhadap iklim bisnis di Indonesia. Sebab, pengusaha tidak bisa melakukan ekspansi usaha mereka. "Seperti diketahui, banyak proyek-proyek atau ekspansi perusahaan didanai oleh perbankan," tuturnya saat di Yogyakarta.

Karena LDR bank sudah di atas 90% maka sumber pembiayaan bagi pengusaha untuk melakukan ekspansi bisnis menjadi sangat minim. Bank tentu enggan mengucurkan dana mereka untuk membiayai proyek-proyek pengusaha. Bank harus menjaga nilai kas intern mereka agar tidak mengganggu likuiditas mereka, terutama ketika ada nasabah yang menarik dana mereka yang disimpan di bank.

Kini, dengan adanya tax amnesty maka likuiditas akan bertambah. Sementara di satu sisi, janji pemerintah untuk menyediakan sumber pembiayaan lain juga sampai saat ini sulit terealisasi. Ia mencontohkan sumber pembiayaan yang berasal dari pasar saham. Sampai saat ini sulit terealisasi karena ternyata biaya yang harus ditanggung pengusaha yang meminjam dari pasar saham justru lebih besar dibanding meminjam di bank.

Tak hanya itu, kewajiban lebih berat yaitu memberi diskon kepada investor yang ingin membeli saham perusahaan yang berutang di pasar saham juga menjadi kendala. Akibatnya, karena sumber pembiayaan tidak ada maka pengusaha lebih memilih berdiam diri dan tidak melakukan aktivitas ekspansi.

Padahal, agar perekonomian terus tumbuh maka ekspansi harus dilakukan oleh para pengusaha. Dengan ekspansi maka akan dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak serta dapat memutar roda perekonomian masyarakat.

"Kalau sekarang orang melihat bank sedang wait and see, sebetulnya tidak. Karena mereka diam itu karena menjaga likuiditas akibat LDR mereka sudah tinggi. Kebijakan pasca tax amnesty harus konkret," terangnya.

Kepala Perwakilan BEI Yogyakarta, Irfan Noor Riza mengungkapkan, sejak pemerintah mengundangkan peraturan amnesti pajak, respons masyarakat di bursa memang bertambah. Banyak masyarakat yang mulai bertanya terkait amnesti pajak dan menjadi investor di pasar bursa yang mereka selenggarakan selama ini. "Investor bertambah cukup signifikan, lebih besar dari rata-rata dari bulan sebelumnya," ujarnya.

Ia mencatat pertumbuhan jumlah investor selama bulan Juli sejak amnesti pajak diundangkan naik signifikan dibanding akhir Juni. Sejak bulan Juli ada 1.736 investor baru. Jumlah investor yang mengalami kenaikan signifikan tersebut ia perkirakan akan terus bertambah. Dan dampaknya mendongkrak jumlah transaksi di pasar bursa. BEI Yogyakarta mencatat jumlah transaksi yang dilakukan oleh investor Yogyakarta mencapai Rp373 miliar rata-rata setiap bulannya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0884 seconds (0.1#10.140)