Sri Mulyani Bidik PNS Jadi Peserta Tax Amnesty

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 18:20 WIB
Sri Mulyani Bidik PNS...
Sri Mulyani Bidik PNS Jadi Peserta Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan fokus menyasar Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III ke atas untuk ikut serta dalam periode selanjutnya program pengampunan atau tax amnesty. Dia menambahkan bakal menginventarisasi golongan PNS tersebut untuk bisa jadi peserta amnesti pajak.

(Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Rincian Uang Tebusan Tax Amnesty Periode I)

Lebih lanjut dia menerangkan sejauh ini selain PNS golongan III, Kemenkeu juga menyasar profesi lain seperti dosen dan profesor untuk bisa menambah tax base Indonesia menjadi lebih banyak lagi. Terlebih lagi menurutnya mereka yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"PNS Golongan III ke atas saya minta diinventarisasi. Untuk dosen, profesor, itu juga mereka punya potensi untuk ikut tax amnesty. Kita berharap individu makin banyak yang ikut tax amnesty," ungkap Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Dia menambahkan penginventarisir ini bukan semata-mata mengejar target tax amnesty, namun untuk meningkatkan kepatuhan berbagai lapisan masyarakat secara umum bahwa mereka bisa mengikuti program pengampunan pajak. Berapapun tebusan yang dibayarkan, kata dia intinya adalah soal kepatuhan pajak untuk ke depannya.

"Ada kan yang bayar tebusan hanya Rp500, itu bukan masalah besaran tebusannya, tapi kepatuhannya. Makannya untuk golongan PNS III ke atas ini, yang struktural, fungsional, kami akan inventarisir untuk dapatkan data sekundernya," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
2 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
30 menit yang lalu
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
38 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
1 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
2 jam yang lalu
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
2 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved