Kuatkan Industri Asuransi, OJK Ganti Pengurus AJB Bumiputera 1912

Selasa, 25 Oktober 2016 - 03:29 WIB
Kuatkan Industri Asuransi, OJK Ganti Pengurus AJB Bumiputera 1912
Kuatkan Industri Asuransi, OJK Ganti Pengurus AJB Bumiputera 1912
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong upaya penguatan industri perasuransian nasional dengan meningkatkan kemampuan perusahaan asuransi untuk bisa bersaing semakin kompetitif. Sejalan dengan upaya penguatan tersebut, OJK menempuh langkah penguatan terhadap perusahaan AJB Bumiputera 1912.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II, Dumoly Pardede mengatakan langkah penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912 perlu dilakukan. Hal ini mengingat AJB Bumiputera merupakan salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia yang dimiliki jutaan pemegang polis dalam bentuk usaha bersama. "Diperlukan langkah-langkah khusus dalam mendorong optimalisasi kinerjanya," ujar Dumoly dalam siaran pers yang diterima SINDOnews di Jakarta, Senin (24/10/2016).

Dalam rangka meningkatkan kinerja AJB Bumiputera 1912 agar mampu bersaing serta mempertimbangkan aspek dan analisis risiko terhadap kondisi perusahaan, OJK mengambil langkah percepatan penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912 dengan mengganti pengurus AJB Bumiputera 1912 mulai tanggal 21 Oktober 2016.

Penggantian pengurus ilakukan OJK berdasarkan pada UU No.21/2011 tentang OJK, UU No.40/2014 tentang Perasuransian, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.05/2015 Tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter Pada Lembaga Jasa Keuangan.

"Penggantian pengurus dilakukan OJK mengingat proses restrukturisasi yang telah dilakukan sampai saat ini belum sesuai dengan tujuan penguatan kinerja AJB Bumiputera 1912," ujarnya.

Tugas utama pengurus baru AJB Bumiputera 1912 adalah memastikan terselenggaranya kegiatan operasional perusahaan secara baik dan lancar, serta melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terhadap AJB Bumiputera 1912 guna memperkuat kondisi keuangan perusahaan. Pengurus baru akan segera menyusun langkah-langkah strategis dan akan menyampaikannya pada OJK.

Untuk memastikan langkah penguatan AJB Bumiputera 1912 melalui program restrukturisasi perusahaan, pengurus baru akan didukung antara lain oleh konsultan keuangan PricewaterhouseCoopers, Tax Auditor Rustam Consulting, Actuary PT Milliman Indonesia, PT BNP Paribas dan perusahaan sekuritas seperti PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT BNI Sekuritas Indonesia.

Dumoly menjelaskan kinerja industri perasuransian hingga Agustus 2016 berada dalam keadaan baik. Tercatat angka Risk Based Capital (RBC) Industri Asuransi Jiwa dan Asuransi Umum masing-masing sebesar 513,4% dan 266,9% atau jauh melampaui ketentuan minimum RBC asuransi sebesar 120%.

Data-data lain industri asuransi nasional menunjukan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya (yoy), seperti pertumbuhan aset sebesar 12,8% dan pertumbuhan jumlah investasi sebesar 15,2%. Hingga Agustus 2016, ROA (return on assets) Industri Asuransi Jiwa dan Asuransi Umum masing-masing tercatat sebesar 3,34% dan 3,04% dengan ROE (return on equity) sebesar 7,70% dan 6,29%.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5583 seconds (0.1#10.140)